FKIP Unismuh Dipercaya Jadi Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) di Sulawesi Selatan
Kepercayaan itu sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TUMUR.COM, MAKASSAR - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dipercaya oleh Kemendikbud RI.
Kepercayaan itu sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan bersama dengan LPMP Provinsi Sulsel dan Universitas Negeri Makassar.
Penunjukan itu dilaksanakan dalam. rapat koordinasi yang digelar di Hotel Amaris Hertasning (12/05/2019),
Penanggung Jawab LPD FKIP Unismuh Makassar, Erwin Akib Ph D mengatakan FKIP Unismuh terbuka untuk melakuka kerjasama terhadap elemen-elemen pendidikan.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen penuh terhadap upaya-upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"FKIP Unismuh selalu siap menjadi mitra kemendikbud RI untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia" ucap Erwin Akib melalui rilis ke tribun-timur.com.
Sekretaris LPD FKIP Unismuh, Dr Khaeruddin M Pd didapuk untuk membawakan materi terkait Penyelenggaran Diklat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Dr H Andi Sukri Syamsuri, M Hum selaku Ketua LPD FKIP Unismuh menyampaikan bahwa LPD ini merupakan penunjukkan langsung dari Kemendikbud.
Sehingga menurutnya, ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri.
"Untuk tahun ini LPD FKIP Unismuh akan menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang direncakan pada bulan Juli-November untuk 13 daerah di Sulawesi selatan. Saat ini juga sudah ada 4 Narasumber Nasional dari FKIP Unismuh," tutup Andi Sukri Syamsuri.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21