KPU Makassar Turunkan Tim Bantu Rekap Suara Kecamatan Tamalate
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tamalate lebih besar dari Kabupaten Bantaeng, Barru, Selayar, Palopo dan Parepare.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar turun tangan membantu proses rekapitulasi suara Kecamatan Tamalate.
Hingga 31 hari pasca pencoblosan, Kecamatan Tamalate belum juga menyelesaikan perhitungan.
Laporan terkini, PPK Tamalate Makassar belum menyelesaikan perhitungan di tiga kecamatan.
Tamalate mempunyai wajib pilih sebanyak 139.087 orang yang tersebar di 11 Kelurahan dan 576 TPS.
Wajib pilih Tamalate memang terbesar di Kota Makassar.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tamalate lebih besar dari Kabupaten Bantaeng, Barru, Selayar, Palopo dan Parepare.
DPT Bantaeng sebanyak135.537, Barru sebanyak 127.249, Selayar sebanyak 85.370, Palopo 104.989 dan Parepare sebanyak 95.588.
Komisoner KPU kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, KPU terus memantau Kecamatan Tamalate.
Bahkan KPU kota Makassar telah mengirim staf untuk membantu rekapitulasi di kecamatan Tamalate.
"Kita mengirim dua staf untuk membatu. Laporanya saat ini progresnya jalan terus dan kini pararel bertambah dan PPK berupaya menyelesaikan hari ini, karena laporan terkahir rekapitulasi sudah selesai.
Tinggal pemindahan dari kelurahan ke kecamatan. Muda-mudahan malam ini bisa selesai. dan besok (hari ini) kita bisa rekapituas," katanya.
Gunawan mengatakan, jika saat ini menerima informasi jika KPU provinsi memperpanjang rekapitulasi hingga tanggal 14 Mei atau besok.
"Saya kira jika KPU Provinsi perpanjang, kita berusaha terus segera menyelesaikan besok (Hari ini)," katanya.
Sementara itu, KPU Provinsi terpaksa menunda atau skorsing sidang karena Makassar dan Gowa belum selesai.
"Sementara ini, sudah 22 kabupaten (selesai) yang berjalan, adalah saran perbaikan dari Bawaslu dari saksi," kata komisoner KPU Sulsel, Asram Jaya.