Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Dipenjara

Kabar Buruk dari Ridho Rhoma, Padahal Sudah Bebas Penjara dan Segera Nikah, Reaksi Raja Dangdut

Kabar Buruk dari Ridho Rhoma, Padahal Sudah Bebas Penjara dan Segera Nikah, Reaksi Raja Dangdut

Tayang:
Editor: Mansur AM

Kabar Buruk dari Ridho Rhoma, Padahal Sudah Bebas Penjara dan Segera Nikah, Reaksi Raja Dangdut

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru saja bergembira setelah menghirup udara bebas karena terjerat narkoba, kini kabar buruk kembali menerpa Artis Dangdut Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma juga rencana melangsungkan pernikahan,

Namun rencana anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu sepertinya tak berjalan baik.

Setelah sempat menghirup udara kebebasan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali divonis penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

 Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Ridho Rhoma terkait kasusnya tersebut.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Ridho Rhoma dijatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Kasasi tersebut diputus majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis, Margono dan Eddy Army.

"MA menolak dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama, hukumannya ditambah," kata Ketua Bidang Humas MA, Abdullah, Senin (25/3/2019).

"Meskipun terdakwa telah menjalani rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi," tambah Abdullah.

Baca: Bersimpati dengan Ridho Rhoma, Elvy Sukaesih dan Dhawiya Menangis Dengar Sahabat Kembali Divonis

Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan pidana 10 bulan penjara pada 19 September 2017.

Pelantun menunggu itu juga harus menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama enam bulan 10 hari.

Terkait vonis tersebut, lalu bagaimana dengan rencana pernikahan Ridho Rhoma?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved