Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Ini Empat Nama Peraih Suara Terbanyak DPD RI Dapil Sulawesi Barat

Rekapitulasi hasil perhitungan perolahan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Aula Hotel Srikandi, Mamuju akhirnya rampung

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Empat peraih suara terbanyak DPD RI Dapil Sulawesi Barat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Rekapitulasi hasil perhitungan perolahan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Aula Hotel Srikandi, Mamuju, akhirnya rampung, Sabtu (11/5/2019).

Berdasarkan Model DB-1 KPU yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut, empat calon DPD RI jadi peraih suara terbanyak.

Empat nama yang hampir dipastikan lolos mewakili Sulbar di Senayan, yakni Andri Prayoga Putra Singkarru, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, H Almalik Pababari dan Ajbar.

Baca: AAS Ditumbangkan Politisi Baru, Ini Empat Nama Potensi Jadi Wakil Sulbar di Senayan

Baca: Bertarung di Pemilihan DPRD Sulbar, Empat Ketua Partai di Majene Tumbang

Baca: Daftar Peraih Kursi DPRD Sulbar Dapil Majene, Tiga Wajah Baru

Andri Prayoga Putra Singkarru peraih suara terbanyak dari 30 calon senator Dapil Sulawesi Barat, dengan perolahan 68,870 suara.

Sementara Iskandar Muda Baharuddin Lopa selaku petahana meraih 51.027 suara.

Di urutan ketiga H Almalik Pababari. Mantan Bupati Mamuju tersebut raih 50,437 suara.

Berada di urutan keempat Ajbar. Anggota DPRD Sulawesi Barat dari PAN Dapil Polman yang memutuskan bertarung di DPD RI itu, raih 50.390 suara.

Satu incumben DPD RI Dapil Sulawesi Barat, gagal kembali ke Senayan. Ialah Marthen, yang hanya mentok diurutan ke delapan, dengan perolahan 32,068 suara.

Dua anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat periode 2014-2019, Muh Asri Anas dan KH Muhammad Sybli Sahabuddin, memilih bertarung di DPR RI. Namun, hampir dipastikan juga gagal kembali ke Senayan.

Muh Asri Anas yang maju lewat PAN hanya meraih 20,683 suara individu. Sementara perolehan suara partai 28,872.

Kemudian KH Muhammad Sybli Sahabuddi yang maju lewat PKB, hanya meraih 23,312 suara dengan perolahan partai 43,449 suara.

Ketua KPU Sulawesi Barat Rustang mengatakan, selanjutnya hasil pleno tingkat provinsi tersebut, akan dibawa ke Jakarta untuk di plenokan di tingkat nasional.

"Tanggal 12 kami sudah ke Jakarta untuk mengikuti rekap nasional,"kata Rustang.

Rustang menuturkan, hampir dipastikan peraih suara terbanyak itulah yang akan ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

"Jadi inilah hasil kalau tidak ada gugatan, tidak boleh lagi diganggu. Kecuali Mahkamah Konstitusi (MK) mempersoalkan jika ada yang melakukan gugatan,"tuturnya.

Jika melihat hasil pleno di tingkat provinsi, kata Rustang, potensi gugatan perselisihan hasil pemilu sangat kecil. Sebab, kata dia, seluruh potensi sudah diantisipasi sebelum memasuki tahapan rekapitulasi.

"Saya melihat potensi gugatan tidak terlalu bermasalah, kalau saja ada, kan hasil yang digugat, sementara hasil sudah melalui semua tahapan, kalau saja ada gugatan paling penghitungan ulang, karena PSU sudah dilaksanakan, kecuali ada yang layak PSU tapi tidak dilaksanakan, nah itu baru, tapikan semuanya kita laksanakan,"paparnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved