Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wiranto Bentuk Tim Pemantau Ucapan Tokoh, Begini Reaksi Ketua Pembina KP-GRD

Menurut Amar Angriawan, tim yang bertujuan memantau ucapan para tokoh itu tidaklah penting.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
dokumen pribadi
Ketua Dewan Pembina Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Amar Angriawan Asis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk membentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional ditanggapi Ketua Dewan Pembina Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Amar Angriawan Asis.

Menurut Amar Angriawan, tim yang bertujuan memantau ucapan para tokoh itu tidaklah penting.

Pasalnya, kata Amar, sejauh ini pemerintah telah memiliki institusi dengan fungsi yang sama.

"Menurut saya itu tidak penting, tidak usah ditambah lagi. Seyogyanya lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian sekarang cukup difungsikan dan ijalankan sesuai aturan yang seadil-adilnya sesuai amanat konstitusi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang asli," kata Amar kepada tribun, Jumat (10/5/2019) malam.

Lebih jauh kata Amar, rencana pembentukan tim pemantau ucapan para tokoh itu merupakan bentuk delegitimasi penegakan hukum selama ini.

"Dengan adanya hal ini, secara tidak langsung Wiranto mengakui kegagalan Rezim dalam penegakan supremasi hukum," ujarnya.

Selain itu, Amar menambahkan, rencana tersebut juga bagian dari proses pembungkaman demokrasi.

Sebab kata dia, setiap orang telah diberi hak untuk mengutarakan pedapatnya dimuka umum.

"Akan tetapi jika itu dianggap provokatif, kan ada kepolisian yang dapat menindak. Misalnya kan sekarang sudah ada yang namanya pasal ujaran kebencian dan lain-lain," terang aktivis Makassar ini.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved