Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran 2019

Setelah Terima THR 24 Mei, PNS Dapat Libur Lebaran Selama 11 Hari, Cek Jadwalnya di Sini

Setelah Terima Tunjangan Hari Raya pada 24 Mei, PNS akan mendapat Libur Lebaran selama 11 hari, mulai 30 Juni 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
ILUSTRASI PNS- Setelah Terima THR 24 Mei, PNS Dapat Libur Lebaran Selama 11 Hari, Cek Jadwalnya di Sini 

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Jadwal Libur Lebaran

Para Pegawai Negeri Sipi bersiaplah untuk mendapatkan libur panjang selama Idul Fitri ini. PNS akan mendapatkan total libur Lebaran tahun 2019 sampai 11 hari seperti dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)Bima Haria Wibisana.

Bima menyatakan, awal libur Lebaran untuk PNS akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019. Tanggal tersebut merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih. 

Sementara jadwal masuk PNS pasca lebaran yakni tanggal 10 Juni 2019. "Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

 Dalam 11 hari total libur lebaran PNS, terdapat 3 hari cuti bersama. Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018. Cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019. 

Sementara itu tanggal sisanya, 4 merupakan libur akhir pekan, 2 hari tanggal merah Idul Fitri dan 1 hari tanggal yang kemungkinan akan dijadikan cuti bersama yakni 31 Mei 2019. 

Dibandingkan 2018, libur Lebaran 2019 lebih banyak. Sebab pada tahun lalu libur Lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni dari tanggal 11-20 Juni 2018. 

Dari total 10 hari libur Lebaran 2018, 7 hari diantaranya merupakan cuti bersama. Awalnya pemerintah hanya memberikan 4 hari cuti bersama, namun kemudian dengan berbagai pertimbangan ditambah 3 hari.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved