Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Dapat Jabatan Baru di Pemerintahan Jokowi, Tak Hanya Anggota Dewan Pengarah BPIP

Mahfud MD dapat jabatan baru di pemerintahan Jokowi, setelah anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahfud MD dapat jabatan baru di pemerintahan Jokowi, setelah anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu kini mendapat beban kerja baru membantu pemerintah dalam urusan hukum di dalam negeri.

Dia masuk tim asistensi hukum Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sudah mulai efektif bekerja.

Pada hari ini, Kamis (9/5/2019), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.

Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz.

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof Muhammad Mahfud MD, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Prof Dr Bintan R Saragih, ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Prof Dr Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr Harsanto Nursadi, ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr Teguh Samudera, Praktisi Hukum 13. Dr Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya". 

Penulis : Ihsanuddin

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved