Mahfud MD Dapat Jabatan Baru di Pemerintahan Jokowi, Tak Hanya Anggota Dewan Pengarah BPIP
Mahfud MD dapat jabatan baru di pemerintahan Jokowi, setelah anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahfud MD dapat jabatan baru di pemerintahan Jokowi, setelah anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu kini mendapat beban kerja baru membantu pemerintah dalam urusan hukum di dalam negeri.
Dia masuk tim asistensi hukum Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan RI.
Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sudah mulai efektif bekerja.
Pada hari ini, Kamis (9/5/2019), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.
Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.
Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.
Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.
Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.
Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:
1. Prof Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan
3. Prof Muhammad Mahfud MD, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila