Dana Klaim BPJS di RSUD Kondosapata Mamasa Nunggak Enam Bulan
Pihak RSUD menyebutkan, dana klaim pihak BPJS telah menunggak selama enam bulan atau sejak November 2018.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
Namun disebutkan, untuk menanggulangi dana klaim BPJS, tentu akan mempertimbangkan aturan penggunaan keuangan.
"Tentu itu tidak boleh melanggar perundang-undangan keuangan," tuturnya.
"Kalaupun ada solusinya, maka kita akan mengambil langkah-langkah yang penting, untuk dilaksanakan," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kabupaten Mamasa, Paulus menerangkan, jika disebutkan BPJS menunggak 6 bulan, kata dia itu tidak benar.
"Itu tidak benar," katanya melalui sambungan tekepon sore tadi.
Menuru dia, dana klaim untuk RSUD telah dibayarkan hingga bulan desember.
Baca: Begini Tips HRD Manager Ramedo Makassar Agar Tetap Fit Saat Berpuasa
Ia menyebutkan, dana klaim untuk RSUD Kondosapata jika dirata-ratakan kurang lebih 200 juta rupiah per bulan.
"Tapi kami sudah bayar samapai bulan Desember," kata Paulus.
Lanjut Paulus, dana klaim bulan Januari, untuk RSUD Kondosapata, ia mengaku, pihak RSUD baru mengajukan pada 02 Mei 2019 baru-baru ini.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu pengajuan dari pihak kesehatan.
"Untuk bulan februari belum ada diajukan dari RSUD," katanya. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: