Ijtima Ulama 3
Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi - KH Maruf Amin Didiskualifikasi, Bisakah? Ini Aturan UU No 7/2017
Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi - KH Maruf Amin Didiskualifikasi, Bisakah? Ini Aturan UU No 7/2017
TRIBUN-TIMUR.COM - Ijtima Ulama 3 yang digelar di Sentul Bogor, Rabu (1/5/2019) salah satunya merekomendasikan kontestan Pilpres 2019 No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin didiskualifikasi.
Ijtima Ulama 3 diklaim dihadiri 1.000-an ulama dari berbagai wilayah.
Ijtima Ulama 3 dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan yel-yel.
Ada juga rekaman pidato Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Berikut 5 poin rekomendasi Ijtima Ulama 3 di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) seperti dibacakan Ustaz Yusuf Muhammad Martak.
Rekomendasi ini diteken ulama.
KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie,
Ustaz Yusuf Muhammad Martak,
Ustaz Zaitun Rasmin,
Ustaz Slamet Maarif,
KH Sobri Lubis, dan
Ustaz Bachtiar Nashir
Putusan iniIjtima Ulama III dibacakan para ulama dan tokoh nasional dalam konferensi pers
Keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.