Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Muda Bulukumba Seruduk Kejari Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi

Dalam kasus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp24 juta, akibat berkurangnya ukuran berat emas dari 7 gram menjadi 5 gram

Editor: Syamsul Bahri
Fikri/Tribun Bulukumba
Aktivis Muda Bulukumba sedang berorasi beberapa hari lalu. Ia menuntut dugaan kasus korupsi di Bulukumba untuk segera diproses 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Banyaknya kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, mendatangkan kecurigaan bagi banyak pihak.

Kejaksaan dinilai tak serius menyelesaikan kasus korupsi tersebut, dan bahkan dinilai cenderung bermain-main.

Bagaimana tidak, kasus yang sebelumnya telah dinyatakan telah cukup bukti belum juga selesai hingga kini.

Baca: VIDEO: Peringati Hardiknas 2019, Mahasiswa Makassar Blokir Jalan

Baca: Golkar Raih 3 Kursi di Bone, Simak Perolehan Kursi Nasdem dan Demokrat

Demikian disampaikan oleh Aktivis Muda Bulukumba Ferdi Ansar, Jumat (3/5/2019) pagi.

Sebut saja kasus pengadaan kapal di Dinas Kelautan tahun 2013, kasus korupsi pengadaan kendaraan dinas (Randis) Badan Ketahanan Pangan (BKP) tahun 2015.

Aktivis Muda Bulukumba sedang berorasi beberapa hari lalu. Ia menuntut dugaan kasus korupsi di Bulukumba untuk segera diproses
Aktivis Muda Bulukumba sedang berorasi beberapa hari lalu. Ia menuntut dugaan kasus korupsi di Bulukumba untuk segera diproses (Fikri/Tribun Bulukumba)

Juga kasus korupsi bantuan mahasiswa kurang mampu Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba tahun 2007, dan juga Kasus korupsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013.

"Yang baru-baru ini, juga kasus dugaan penjualan lahan tahura (Taman Hutan Raya) di Bontobahari. Bukti dan tersangka sudah ada tapi belum juga ditetapkan. Sekarang, apa kabar ini semua," jelas Ferdi.

Alasannya pun sama, kata dia, selalu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum diterima secara resmi.

"Ataukah memang BPKP yang tidak bekerja? ada apa semua ini, karena katanya soft file (hasil audit) sudah diterima," tanya Ferdi.

Kecurigaan dan ketidakpercayaan Ferdi pun semakin dalam dan semakin jauh.

Ia kembali mengingat pemindahan Mantan Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Femi Irfan Nasution, jelang penetapan tersangka.

Ferdi menilai, Femi sengaja 'dibuang' sebagai skenario untuk memperlambat pengungkapan kasus ini.

Pasalnya, Femi dimutasi secara tiba-tiba, setelah mengatakan bakal melakukan penangkapan tersangka dalam waktu dekat.

Karena berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Femi di Kantor Camat Bontobahari dan Kantor Luruh Tanah Lemo, dinilai telah cukup bukti.

Saat itu, Femi bahkan mengungkapkan, bahwa tersangka dalam kasus ini terdiri dari tiga elemen.

Yakni dari unsur pemerintah, pengusaha, dan juga masyarakat.

Menurut Ferdi, Femi memang kasi pidsus yang tegas dan betul-betul bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Butta Panrita Lopi.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, M Ikhsan, membantah tudingan tersebut.

Menurut Ikhsan, Femi adalah salahsatu penyidik terbaiknya. Pemindahannya, disebut baik untuk jenjang karir Femi.

Sementara Kasi Pidaus Kejari Bulukumba saat ini, Andi Thirta Massaguni, yang coba dimintai konfirmasinya, Jumat (3/4/2019), belum memberikan tanggapannya.

Dari informasi yang diterima TribunBulukumba.com, Andi Thirta sedang mengikuti kegiatan di Kejati Sulsel.

Ferdi meminta seluruh masyarakat Bulukumba, untuk mengawasi kinerja para penegak hukum ini.

Jangan sampai, kata dia, hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved