Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Baru Ojol Dikeluhkan Warga, Begini Reaksi Pengamat

Pemberlakuan tarif tersebut dilakukan tahap awal pada lima kota besar yakni Makassar, Jakarta, Bandung Yogyakarta dan Surabaya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
zoom-inlihat foto Tarif Baru Ojol Dikeluhkan Warga, Begini Reaksi Pengamat
handover
Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RiSED), Rumaya Batubara

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku Rabu (1/5/2019).

Pengamat menilai angka tersebut, masih mahal dan memberatkan kosumen.

Pemberlakuan tarif tersebut dilakukan tahap awal pada lima kota besar yakni Makassar, Jakarta, Bandung Yogyakarta dan Surabaya.

Kondisi ini disebabkan karena tarif yang tercantum dalam Kepmen Perhubungan No. 348/2019 tersebut, hanyalah angka yang diterima oleh driver.

Baca: Catat! Tarif Baru Driver Ojol Berlaku 1 Mei Hari Ini, Berikut Keuntungan Driver & Konsumen

Baca: LAGI VIRAL, Video Pasangan Driver Ojek Online Nikah Pakai Jaket Ojol, Diarak Ratusan Rekannya, Cek!

Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RiSED), Rumaya Batubara mengatakan umlah itu belum memperhitungkan biaya komisi untuk aplikator.

"Artinya, biaya yang harus dibayar konsumen, nantinya menjadi lebih mahal,” kata Rumaya dalam siaran persnya, Kamis (2/5/2019).

Perihal kenaikan tarif ojol pasca uji coba di lima kota per 1 Mei, terlihat mulai ramai diperbicangkan di beberapa sosial media.

Warga Jl Salahutu Makassar, Azizah mengeluhkan kenaikan tarif Ojol tersebut.

Ia mengatakan, tarif ojol dari rumah di Jl Salahutu ke Mal Ratu Indah (MaRI) Jl Dr Sam Ratulangi Makassar, biasanya Rp 4 ribu dengan menggunakan Go-Pay.

"Namun pas saya gunakan Go-Pay eh malah naik hampir 3 kali lipat. Dari rp 4 ribu jadi Rp 11 ribu," kata Azizah.

Ia tidak mengetahui adanya tarif online yang baru tersebut. "Saya belum tahu, ternyata 1 Mei sudah berlaku. Kebetulan kemarinkan libur tuh makanya di rumah saja. Eh pas mau ke MaRI terjadi kenaikan luar biasa," ujarnya.

Menurut Rumaya, potensi keluhan konsumen itu sudah diperkirakan dalam simulasi yang dibuat RiSED belum lama ini.

Bila memberlakukan tarif baru di Jabodetabek dan kemudian aplikator penyedia layanan ojol akan mendapat komisi 20 persen, menurut dia, tarif batas bawah konsumen akan menjadi Rp 2.500 per km dan tarif batas atasnya menjadi Rp 3.125 per km.

Bahkan dengan mengambil asumsi jarak tempuh rata-rata pengguna ojol per hari adalah 9 km dan dengan kenaikan tarif sebesar Rp 700 per km, dia melanjutkan, konsumen akan mendapat tambahan beban biaya menjadi Rp 6.300 per hari.

“Padahal, hampir 50 persen konsumen hanya mau menambah pengeluaran untuk ojol maksimal Rp 5 ribu per hari. Sebanyak 22 persen lainnya tidak mau menambah pengeluaran sama sekali. Dengan angka ini, secara total sebanyak 72 persen konsumen berpotensi besar meninggalkan layanan ojol,” kata dia.

Baca: Mulai Kacau, Pimpinan OPD Tolak Pejabat yang Dilantik Wagub Sulsel, Ini Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved