Pemilu 2019
Data Berantakan, Rekapitulasi Kecamatan Sampaga Mamuju Dihentikan
Rekapitulasi untuk Kecamatan Sampaga di tingkat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipending, Kamis (2/5/2019).
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Rekapitulasi untuk Kecamatan Sampaga di tingkat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipending, Kamis (2/5/2019).
Komisioner KPU Divisi Teknis Asriani yang memimpin sidang, memutuskan untuk menghentikan proses rekapitulasi.
Itu disebabkan, karena data dinilai oleh sejumlah saksi berantakan.
Baca: BREAKING NEWS: Peringati Hardiknas, PMII Mamuju Demo di Kantor Gubernur Sulbar
Baca: Mamuju Disebut Layak Jadi Ibu Kota Negara, Ini Kata Gubernur Sulbar
Baca: Operasi Siamasei 2019 Polres Majene, Pengendara Gunakan HP Akan Ditindak
Pantauan Tribun-Timur.com, ada perbedaan sejumlah data pemilih pada setiap jenis pemilihan.
Seperti adanya perbedaan data DPT dan DPTb pada setiap jenis pemilihan, tidak sesuai hasil rekap dan data yang diplenokan oleh KPU.
Setelah dihentikan, KPU Mamuju memutuskan melanjutkan rekapitulasi untuk kecamatan Papalang.
Kecamatan Sampaga masuk dalam Dapil Mamuju 3. Bersama dengan Kecamatan Papalang dan Kecamatan Tommo.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: