Besok, Bawaslu Panggil Saksi Dugaan Politik Uang Busranuddin Baso Tika
Sebelumnya, BBT memenuhi panggilan karena diduga "main" politik uang di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4)
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar akan memanggil saksi dugaan Politik Uang dari Busranuddin Baso Tika (BBT).
"Kami masih akan klarifikasi saksi hari, Senin (29/4/2019)," kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar Bidang Penindakan, Sri Wahyuni, Minggu (28/4/2019).
Juru Bicara Bawaslu Makassar, Nur Maulana mengakui kasus dugaan politik BBT tetap lanjut.
Mesti, lanjut Maulana, BBT tak mau diperiksa Bawaslu Kota Makassar.
Sebelumnya, BBT memenuhi panggilan karena diduga "main" politik uang di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).
Maulana mengatakan, modus BBT yakni memberikan uang kemudian disumpah dengan memakai Alquran sebelum masa pencoblosan pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Tapi, BBT belum diperiksa Bawaslu Kota Makassar karena belum mau menandatangi berkas-berkas sebelum pemeriksaan.
BBT adalah calon legislator (caleg) PPP untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ia maju di daerah pemilihan (dapil) Makassar 5, daerah meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sebelumnya, BBT mengklarifikasi dugaan politik uang kepada Tribun di Sekretariat Bawaslu Makassar.
Ia membantah melakukan politik uang. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: