Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

KPU Palu Mulai Distribusi Logistik untuk Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palu dilaksanakan Sabtu (27/4/2019) besok.

Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM/MUHAKIR TAMRIN
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palu dilaksanakan Sabtu (27/4/2019) besok.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan logistik pemilihan umum ke 13 tempat pemungutan suara (TPS), Jumat (26/4/2019).

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengatakan, sistem distribusi logistik sama seperti pemilu pada 17 April 2019 lalu.

Baca: ACT Luncurkan Program Marhaban Yaa Dermawan, Banyak Bantuan Selama Ramadan di Palu

Baca: Pencarian Warga Toli-toli yang Diterkam Buaya Dihentikan

Baca: Ini Jadwal dan Daftar TPS yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Palu

Di mana, sehari sebelum pemilihan, logistik sudah dikirim ke masing-masing TPS.

Sosialisasi juga sudah diberikan kepada pemilih sekaligus formulir C6.

"Kita juga sudah lakukan bimbingan teknis kepada petugas TPS, supaya kekeliruan kemarin, tidak terjadi lagi," kata Agus.

Lanjutnya, pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dijelaskannya, rekomendasi Bawaslu Kota Palu untuk PSU itu, didasari adanya pemilih dari daerah lain yang menggunakan KTP-el tapi tidak menyertakan Formulir A.5 dari KPU.

"Ada juga pemilih DPK yang hanya menggunakan KTP-el, padahal seharusnya pemilih DPK harus dilengkapi formulir A5," jelasnya.

Adapun TPS yang akan diterapkan melakukan PSU dan jenis PSU-nya antara lain:

Kecamatan Palu, TPS 7 Kelurahan Besusu Timur untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPD RI.

Serta TPS 21 Kelurahan Besusu Timur untuk PPWP, DPR RI, dan DPD RI.

Kecamatan Palu Utara di TPS 12 Kelurahan Mamboro untuk semua jenis pemilihan (PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten kota)

Kecamatan Palu Selatan, di TPS 10 Kelurahan Tatura Selatan dan TPS 12 Kelurahan Birobuli Utara. Keduanya melaksanakan PSU semua jenis pemilihan.

Kecamatan Tatanga, di TPS 9 Kelurahan Duyu untuk PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.

Untuk TPS 10 Kelurahan Duyu melakukan PSU untuk PPWP dan DPRD Provinsi.

Sedangkan di TPS 6 Tavanjuka untuk PPWP, dan TPS 13 Kelurahan Nunu untuk semua jenis pemilihan.

Kemudian Kecamatan Palu Barat di Kelurahan Duyu untuk TPS 10 (PPWP, DPR RI, DPD RI), TPS 12 (PPWP), dan TPS 13 (PPWP).

Serta TPS 39 Kelurahan Lere untuk PPWP, DPR RI, dan DPD RI. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved