Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Volume Bertambah, Aparat Desa dan Kelurahan di Maros Diajari Kelola Arsip

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros, mengumpulkan aparat desa dan kelurahan untuk mengukuti bimbingan teknis (bimtek).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Pemkab Maros
Sejumlah aparat desa dan kelurahan di Maros, mengikuti bimtek pengelolaan arsip dinamis inaktif aset di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maros, mengumpulkan aparat desa dan kelurahan untuk mengukuti bimbingan teknis (bimtek).

Bimtek tersebut berkaitan dengan pengelolaan arsip dinamis inaktif aset desa dan kelurahan.

Baca: Pengedar Sabu, Sopir Angkot Ditangkap di Maros

Baca: Bupati Maros Prediksi PAN Kehilangan 3 Kursi di DPRD

Kegiatan berlangsung gedung Baruga, Pemkab Maros, Kamis (25/4/2019) pagi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Alwi, mengatakan, bimtek tersebut sebagai implementasi peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012, tentang kearsipan.

"Aturan itu mewajibkan kepada setiap lembaga negara pemerintah daerah, pendidikan, perusahaan, organisasi politik dan kemasyarakatan supaya dapat menata dan mengelola arsip masing-masing," katanya.

Alwi melanjutkan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya volume arsip, pemerintah desa dan kelurahan harus mampu mengelola kearsipan dengan baik dan rapih.

"Kearsipan sangat berpengaruh terhadap proses administrasi. Hal itu juga menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahan," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Indira Kusumasari mengatakan, bimtek pengelolaan arsip dinamisz tahun 2019 diikuti oleh 103 aparat desa dan kelurahan dari Maros.

Indira berharap para peserta bimtek mampu menyerap ilmu kearsipan dengan maksimal.

"Perhatian baik-baik materi dari pemateri. Materi itu harus diaplikasikan di desa atau kelurahan masing-masing," katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kasi pengelolaan Arsip Dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bachtiar.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Tags
Maros
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved