Tidak Transparan Rekap Suara, KPUD Maros Didemo
Tindakan KPUD Maros kurang tegas. Seharusnya, KPUD juga mewujudkan Pemilu yang jujur, bersih dan trasparansi.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros didemo oleh puluhan warga, yang tergabung dalam ormas, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Kamis (25/4/2019).
Massa yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Alfian Palaguna tersebut, berdemo setelah menemukan adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.
Baca: Suzuki Carry Pikap Terbaru Dibanderol Rp 130 Jutaan, Ini Pilihan Warnanya
KPUD sebagai penyelengara Pemilu, dinilai tidak netral. Hal itu membuat KPUD terus merahasiakan hasil rekapitulasi suara sementara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami temukan dugaan kecurangan yang terstuktur, sistematis dan massif. Ketidaknetralan dan tidak transparasi KPUD selama merekap, menjadi topik akhir-akhir ini," kata Alfian.
Tindakan KPUD Maros kurang tegas. Seharusnya, KPUD juga mewujudkan Pemilu yang jujur, bersih dan trasparansi.
Massa mendesak KPUD Maros, untuk mewujudkan pelayanan prima, transparan dan tetap netral.
Baca: Agen dan Distributor Pasar Akan Dikumpulkan Tekan Harga Sembako di Gowa
KPUD Maros juga diminta untuk menciptakan transparasi hitungan suara di tingkat PPK. Hasil hitungan sementara harus disampaikan ke warga.
"Jika tidak transparansi soal data hitungan perolehan, kinerja KPUD patut dipertanyakan. Kenapa semua hasil rekap, harus dirahasiakan. Ada apa dengan KPUD," katanya.
Selain itu, massa juga mendesak KPUD untuk mengevaluasi kinerja PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), khususya di Turikale dan Maros Baru.
Mereka dinilai tidak mampu memahami tugasnya dengan baik. Hal itu disebabkan, karena bimbingan teknis yang tidak maksimal.
Baca: Sekda Mamasa Gunakan Drone Pantau Peserta Upacara Hari Otoda
"Kami juga meminta kepada Bawaslu, supaya mengusut oknum yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.
Selain itu, Bawaslu juga didesak untuk menuntaskan laporan dugaan politik uang yang telah dilakukan oleh oknum caleg.
Sementara Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal mengatakan, jika ada bukti kuat, maka semua KPPS akan diproses secara aturan.
KPUD tidak bisa menindak tegas anggotanya, sebelum ada bukti kuat.
"Kami terima aspirasinya. Kami akan proses KPPS, jika ada bukti kuat," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: