Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenristekdikti Banyak Temukan Usulan Guru Besar yang Riset Jiplakan, Ali Gufron: Hindari Plagiat

Kemenristekdikti Banyak Temukan Usulan Guru Besar yang Riset Jiplakan, Ali Gufron: Hindari Plagiat

Penulis: Alfian | Editor: Arif Fuddin Usman
dok humas lldikti ix sulawesi
Para peserta Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2019 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi, mendapat materi dari Dirjen SDID Kemenristekdikti, Prof Dr Ali Gufron Mukti, lewat teleconferencedi di Nagoya Hill Hotel, Selasa (23/4/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BATAM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti banyak menemukan berkas dokumen pengurusan guru besar yang memuat karya jiplakan.

Dikutip dari rilis Humas LLDikti Wilayah IX, hal tersebut diungkapkan Dirjen Sumber Daya Iptek (SDID) Kemenristekdikti, Prof Dr Ali Gufron Mukti, saat membawakan materi lewat teleconference, Selasa (23/4/2019) malam.

Ali Gufron Mukti menegaskan soal plagiarism atau penjiplakan tersebut di Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2019 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah IX Sulawesi, di Nagoya Hill Hotel, Selasa (23/4/2019).

Baca: TRIBUNWIKI: Berikut Jadwal Prakter Dokter Umum dan Gigi di Klinik Parakita

Baca: Toyota Kuasai 26,13% Pasar Mobil di Sulsel, Dominasi All New Rush

"Berkas jabatan fungsional guru besar serta Lektor Kepala cukup banyak yang masuk di kantor, pada proses seleksi sering ditemukan karya plagiarisme dengan kasus bermacam-macam," ujarnya dikutip dari rilis.

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

Untuk itu, Ali Gufron mengatakan, para calon guru besar yang akan mengurus berkas administrasi meraih profesor agar memperhatikan integritas akademik dengan menghindari plagiarisme dalam menulis karya ilmiah.

Dirjen Ketenagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI, Prof Dr dr Ali Gufron Mukti M Sc PhD
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti RI, Prof dr Ali Gufron Mukti MSc PhD (dok tribun timur)

"Agar kasus-kasus ini,  tidak selalu berulang, para dosen harus senantiasa menjunjung tinggi dan mengedepankan integritas akademik," tegasnya.

Kesempatan itu juga diperjelas tentang jurnal ilmiah yang sebelumnya terindeks scopus lalu sudah tidak lagi terindeks scopus saat akan mengurus jabatan fungsional.

Buka Prodi Kekinian

Pada kesempatan itu Ali Gufron menantang para peserta Rakerwil LLDIKTI IX Sulawesi, untuk membuka prodi yang sangat dibutuhkan pada era disruption.

"Apalagi tantangan bangsa ke depan adalah kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi," tegasnya.

Baca: Keluarga Besar Harper Perintis Makassar Nobar Avengers Endgame di CGV Daya

Baca: Avengers: Endgame - Cerita Avengers dari Perjuangan Membunuh Thanos hingga Nasibnya Avengers

Ali Gufron juga menjelaskan soal artikel ilmiah terpublikasi pada jurnal terindeks scopus pada masanya, dan ketika akan diurus jabatan fungsional tidak terakreditasi lagi, artikel itu tetap bisa dipakai.

"Soal artikel ilmiah terpublikasi pada jurnal terindeks scopus pada masanya, lalu ketika akan diurus jabatan fungsional tidak lagi, ditetapkan bisa dipakai sebagai salah satu persyaratan administrasi jabatan fungsional," jelasnya.

"Kemenristekdikti akan menerapkan kebijakan bagi para Guru Besar dan Lektor Kepala harus lebih produktif dalam publikasi ilmiah," katanya.

Saat Prof dr Ali Gufron Mukti MSc PhD membawakan materi, moderator dalam Rakerwil 2019 LLDIKTI IX di Batam ini adalah, Prof Dr Hattah Fattah MS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved