Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jembatan Rp 1 Miliar Mangkrak di Tompobulu Maros, Warga Protes

Warga prihatin melihat kondisi jembatan yang hanya buang-buang anggaran. Namun dampaknya tidak dirasakan oleh warga.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
HANDOVER
Lokasi pembangunan jembatan Pungbunga, Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu. Meski waktu pengerjaan selesai, namun fisik jembatan belum dibangun. 

TRIBUN-MAROS.COM, TOMPOBULU - Pembangunan jembatan Pungbunga, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, menuai protes dari warga.

Pasalnya, jembatan senilai Rp 1 Miliar tersebut mangkrak atau tidak rampung tepat waktu.

Seorang warga, Hamzan prihatin melihat kondisi pembangunan jembatan. Meski Pemkab Maros telah mengucurkan Rp 1 Miliar, namun fisik jembatan belum dibangun.

Baca: TRIBUNWIKI: Lee Min Ho Jadi Trending di Twitter, Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Taufiq.

Seharusnya, jembatan rampung 23 Oktober 2018. Namun sampai sekarang, bangunan belum kelihatan.

Lokasi pembangunan jembatan Pungbunga, Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu. Meski waktu pengerjaan selesai, namun fisik jembatan belum dibangun.
Lokasi pembangunan jembatan Pungbunga, Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu. Meski waktu pengerjaan selesai, namun fisik jembatan belum dibangun. (HANDOVER)

"Jembatan Pungbunga di Desa Manurung, tidak rampung-rampung. Seharusnya jembatan rampung tanggal 23 Oktober 2018. Tapi sampai sekarang, tidak ada fisik," kata Hamzan, Kamis (25/4/2019).

Sejumlah material bangunan yang belum terpasang, masih berserakan di sekitar lokasi. Besi yang sudah dirangkai untuk tiang, belum ditancapkan ke tanah.

Baca: Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung, Ucapan Selamat Buat Prabowo-Sandi Sudah Terpasang

Warga prihatin melihat kondisi jembatan yang hanya buang-buang anggaran. Namun dampaknya tidak dirasakan oleh warga.

"Kami heran, kenapa jembatan itu tidak rampung. Sementara warga sangat butuh jembatan itu, untuk keluar dari Pungbunga," katanya.

Dia meminta supaya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, untuk segera bertindak tegas. Apalagi, selama proses pembangunan, kontraktor dibiarkan berkerja tanpa pengawasan.

Baca: Dinkes Pinrang Turunkan Personel Periksa Kesehatan Petugas KPPS

Hamzan tidak pernah melihat ada pengawas yang turun memantau pekerjaan. Hal itu membuat pekerja leluasa bertindak.

"Apakah karena jembatan ini berada di pedalaman, makanya pembangunannya asal-asalan. Tidak pernah saya lihat ada pengawas," katanya.

Sementara, Kepada Bidang Bina Marga Dinas PU Maros, Muetazim mengakui kebobrokan pembangunan jembatan tersebut.

Baca: Donor Darah, PT GMTD Gratiskan Pendonor Masuk di Pantai Akkarena Makassar

PU telah memberikan sanksi ke pekerja berupa blacklist perusahaan. CV Taufik tidak bisa lagi mendapatkan proyek di Maros.

"Jelas ada sanksi. Kita blacklist perusahaan itu," kata Kepala Bidang, yang memiliki tanggungjawab untuk pembangunan jembatan tersebut.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved