Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Sofyan Basir Jadi Tersangka Trending di Google, Siapa Dia?

hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
KOMPAS.COM/SABRINA ASRIL
Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditetapkannya Sofyan Basir sebagai tersangka karena merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dilansir dari Kompas.com, dalam kasus ini KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Sofyan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Siapa Sofyan Basir?

Dilansir dari wikipedia, Sofyan Basir adalah Direktur Utama PLN sejak 2014, dan Mantan Dirut BRI, 55 tahun.

Menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak tanggal 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada tanggal 20 Mei 2010.

Sebelum bergabung dengan BRI, menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bukopin.

Karier perbankan dimulai pada tahun 1981 di Bank Duta, pada tahun 1986 bergabung dengan Bank Bukopin dan telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia.

Meraih gelar Diploma dari STAK Trisakti, Jakarta (1980), gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta (2010), dan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta (2012).

Telah mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young, SESPIBANK (Jakarta), Strategy Development Session, IBM, dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.

Saat menjabat sebagai Dirut BRI, ia pernah memutuskan berbagai kebijakan yang mampu membuat Bank BRI sempat tertinggal mampu bersaing dengan bank-bank besar lainnya.

Kariernya terus menanjak, pada 23 Desember 2014 Sofyan memperoleh amanah baru sebagai Direktur Utama PLN.

Namun, selang 4 tahun menjabat, Sofyan terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I oleh KPK.

Rumah Sofyan sempat digeledah oleh KPK. Bahkan, CCTV yang berada di rumah itu pun ikut disita.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved