Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Pemilu dan Ancaman Demokrasi

Prof Ma’ruf Hafidz bahkan menyerukan politik uang dimasukkan dalam kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

Editor: Aldy
zoom-inlihat foto OPINI - Pemilu dan Ancaman Demokrasi
amir muhiddin1

Menurut Dr. Hasrullah kebiasaan-kebiasaan negatif dalam post-truth akan menjadi positif ketika kebiasaan-kebiasaan itu berlangsung terus-menerus tanpa kendali dan dalam waktu bersamaan masyarakat juga permissif dan memberi legitimasi sebagai sebuah kebenaran.

Dalam kaitan ini Evan Davis (2017) dalam bukunya Post Truth – Why we Have Reached Peak Bullshit and What We Can Do About it yang diterbitkan Little Brown and Company.

Pascakebenaran: Mengapa Kita Telah Mencapai Puncak Omong Kosong dan apa yang dapat kita lakukan tentang itu.

Devis dalam buku tersebut nampaknya gelisah memilihat realitas hidup manusia yang tidak bisa lagi membedakan mana value yang mengandung nilai-nilai kebenaran dan mana fakta (fact) yang sesungguhnya.

Celakanya menurut Tom Nichol peran ilmuan di perguruan tinggi semakin sedikit dan dalam bukunya berjudul The Death of Expertise Nichol menyebut matinya para pakar.

Ini karena tingkat kepercayaan pada narasumber populer seringkali lebih tinggi dari ilmuwan yang populis yang memang sejak lama hanya bekerja untuk mencari kebenaran.

Faktor Kelembagaan
Pemilu serentak 2019 adalah pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Bahkan mungkin seantero dunia.

Pemilu yang menggabungkan pemilihan ekseskutif dan legislatif ini diselenggarakan oleh ribuan penyelenggara, dari kota sampai ke pelosok desa, diikuti oleh kontestan dengan berbagai latar belakang agama, suku, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan pengalaman.

Baca: ACT Sudah Bangun Hunian Sementara untuk 1000 KK di Sulawesi Tengah

Diikuti partai dengan berbagai aliran pemikiran politik, berbagai keinginan, harapan dan kepentingan, semua bergabung dalam satu.

Mereka berkompetisi pada hari yang sama tanggal 17 April 2019.

Karena itulah menurut Dr Iqbal Latif, dosen Unhas sekaligus mantan Ketua KPU Sulsel, wajar jika di sana-sini terdapat kekurangan, kekeliruan dan mungkin berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

Itu disebabkan karena pengalaman pertama dan perlu upaya evaluasi untuk penyempurnaan di kemudian hari.

Faktor kelembagaan, terutama organisasi penyelenggara pemilu, sumber daya manusia, dan regulasi yang menyertainya memang disebut-sebut menjadi faktor determinan dalam mempengaruhi penyelenggaraan pemilu kali ini.

Komunikasi organisasi di semua tingkatan seringkali mengalami gangguan sehingga apa yang menjadi kebijakan KPU pusat dimaknai berbeda dengan KPU di daerah dan secara berjenjang.

Menurut Iqbal Latif, secara normatif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ikut memberi kontribusi berbagai masalah pemilu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved