Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Pencurian di Maros

Personel Jatanras Polres Maros menangkap dua pencuri di Lingkungan Marusu, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Rabu (24/4/2019)

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Unit Jatanras Polres Maros menangkap dua residvis pencuri di Lingkungan Marusu, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru. 

Peluru bersarang di betis kanan sebanyak satu buah.

Dan betis kiri sebanyak satu kali tembakan.

"Selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni ponsel android milik korban, sebilah badik yang digunakan untuk mengancam korban.

Motor Yamaha Mio J warna htam merah yamg digunakan pelaku.

"Tersangka merupakan residivis. Sebelumnya dia pernah diamankn di Polsek Turikale. Dia pernah mencuri motor dan telah ditahan di Lapas," katanya.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Maros untuk proses lebih lanjut.

Saat menjalankan aksinya di Maros, pelaku mengintai calon korban terlebih dahulu.

Jika korban lengah, pelaku mendekat dan merampas ponsel korban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. Keduanya bergantian jadi joki motor dan eksekutor.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved