Curi HP, Warga Desa Cakkela Bone Dibekuk Polisi
Dalam rilis penangkapan Satreskrim Polres Bone, Selasa (23/4/2019), pelaku dimamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Tim Resmob Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ponsel.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian di Desa Cakkela, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Pelakunya diketahui bernama Anugrah Hasdi Susanto, warga setempat.
Dalam rilis penangkapan Satreskrim Polres Bone, Selasa (23/4/2019), pelaku dimamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Achmad Pahrun yang dikonfirmasi melalui Kanit Resmob Ipda Achmad Alfian menuturkan pelaku diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian Hp merk oppo F7.
"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku mengarah yang bersangkutan kemudian tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan," kata kata Ipda Alfian, Selasa (23/4/2019) malam.
Lanjut Alfian, pelaku mengakui telah mengambil hp tersebut dengan cara memasuki pekarangan rumah korban sedang tertidur.
Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu ponsel merk oppo F7 warna Hitam.
Kini, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad