Pemilu 2019
27 April, 11 TPS di Pangkep Pemungutan Suara Ulang
KPU Pangkep akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak pada tanggal 27 April 2019 mendatang.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TPS 4 Minasatene akan memilih presiden dan wakil presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
TPS 13 Minasatene akan memilih presiden dan wakil presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Selain daratan ada juga wilayah kepulauan yakni Kecamatan Liukang Tangayya di TPS 5 Desa Tampaang. Disana mereka akan memilih presiden dan wakil presiden RI, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: