VIDEO Caleg PPP M Yasin AR Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan
Caleg PPP M Yasin AR melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Calon legislator (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Yasin AR melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Sulsel.
Hal ini dia sampaikan di halaman sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).
Baca: Caleg PPP M Yasin AR Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Ini
Bukti Yasin AR berdasarkan formulir C1 dari saksi PPP.
Dugaan pelanggaran ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala.
Partai Keadilan Sejahtera tertulis mendapatkan suara sebanyak 186 suara.
Sementara itu, partai Garuda 4 suara, Partai Nasdem 18 suara.
Sedangkan, wajib pilih hanya mencapai 184 orang.
Selain itu, Yasin juga menyampaikan dugaan penggelembungan juga terjadi di TPS 46, Kelurahan Masale, Kecamatan Pannakukang.
Suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 154 suara, Golkar 96 suara, Gerindra 32 suara. Padahal, surat suara sah hanya mencapai 207.
Berikut penjelasan Yasin AR!
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: