Prof Marwan Mas: Pemilu 2019 Paling Banyak Menimbulkan Persoalan
Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas, membandingkan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas, membandingkan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 dengan pemilu periode sebelumnya.
Dari pengamatan dan pengalamannya selama mengikuti proses pemilu, terutama pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung, inilah Pilpres keempat selama reformasi yang dianggap paling tajam persaingannya.
Baca: Inilah Alasan Hingga Prabowo - Sandiaga Menang Besar di Sulsel: Karena Pak JK Tak Ikut Lagi Pilpres
Baca: INNALILLAH, 45 Petugas Meninggal Dunia Kawal Pilpres 2019, Pemilu Serentak Dievaluasi Total
"Pemilu ini juga paling menyita perhatian rakyat, sekaligus juga paling banyak menimbulkan persoalan kepemiluan," kata mantanGuru Besar Hukum Universitas Bosowa ini.
Terutama adanya dugaan kuat terjadi kecurangan yang sangat memprihatinkan.
Betapa tidak, kecurangan jelang pencoblosan, saat hari pencoblosan, sampai sekarang satu demi satu dugaan kecurangan itu mulai muncul dan ternyata ada di mana-mana.
Bukan lagi terjadi secara kasuistik pada tempat tertentu dan pola kecurangan tertentu, melainkan juga bersifat massif.
Tetapi, penyelenggara pemilu tidak mampu menangani dan menyelesaikannya dengan baik agar rakyat merasa aman dan tenang terhadap suara yang diberikan.
"Sebetulnya ini menjadi ujian bagi profesionalitas dan ketegasan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) yang dibackup oleh aparat keamanan dalam menyelenggarakan pilpres yang jujur dan adil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," paparnya.
Marwan meminta KPU dan Bawaslu bersama aparat keamanan semestinya tidak boleh membiarkan satupun pelanggaran terjadi tanpa tindakan yang tegas terhadap suara rakyat, sebab hal ini juga terkait dengan kepercayaan publik (trus).
Jika rakyat tidak percaya pada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan dalam melaksanakan dan mengamankan pilpres secara jujur dan adil, maka kualitas demokrasi langsung dalam memilih pemimpin semakin terpuruk dan tidak ada artinya di mata rakyat.
Makanya, kata Marwan soal dugaan kecurangan yang terus mencuat di media sosial dan terus disuarakan oleh salah satu pendukung pasangan calon presiden, karena begitu banyak dan beragam fakta dugaan kecurangan yang terungkap.
Seperti, ada surat suara yang sudah ditusuk terlebih dahulu di Malaysia, tetapi tidak tuntas penanganan dan penjelasannya ke publik.
"Makanya, wajar kalau ada persepsi di sebagian warga masyarakat bahwa kita mau lapor kemana dugaan kecurangan meski ada fakta yang tersebar di mana-mana, sebab penyelenggara pemilu cenderung satu suara mengatakan tidak ada kecurangan," tegasnya.
Tetapi, KPU malah menanggapi soal ditemukannya penggelembungan suara salah satu pasangan capres dan pengurangan suara pasangan capres yang lain dengan mengatakan: itu hanya salah input data real count KPU, nanti juga diperbaiki.
KPU menganggap hal itu bukan kecurangan, yang seharusnya diusut tuntas dan mencari penyebab kenapa terjadi seperti itu dan di beberapa TPS, agar tidak terjadi para pemilu berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pakar-hukum-universitas-bosowa-unibos-makassar-prof-marwan-mas.jpg)