Sudah Dapat 2110 Suara, Caleg PKS Ini Optimis ke Parlemen Enrekang
Ia sangat optimis dapat melanggeng ke kursi DPRD Enrekang dengan perolehan suara yang dimilikinya saat ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tahapan pencoblosan Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 telah dilaksanakan, Rabu (17/4/2019).
Meski belum ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, namun sejumlah peserta Pemilu sudah menyatakan diri berhasil memastikan diri dapat terpilih menuju kursi parlemen.
Salah satunya adalah Calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Enrekang satu nomor urut dua, Asrul Annas Nasir.
Ia sangat optimis dapat melanggeng ke kursi DPRD Enrekang dengan perolehan suara yang dimilikinya saat ini.
"Alhamdulillah, dengan melihat kondisi pergerakan suara saat ini dan tanpa mendahului kehendak Allah SWT. Kita optimis pastikan satu kursi di Parlemen Enrekang," kata Asrul Annas Nasir, Kamis (18/4/2019) malam.
Asrul menjelaskan, berdasarkan data sementara real count internal per TPS timnya, saat ini pihaknya sudah meraup 2.110 suara dari 144 TPS di Dapil Enrekang satu yakni, Kecamatan Maiwa, Cendana dan Enrekang.
Masih terdapat 93 TPS dari total 237 TPS di Dapil Enrekang satu yang datanya belum masuk ke real count internal timnya.
Sementara untuk total suara partai PKS di Dapil Enrekang satu yang masuk sudah mencapai angka 3.200 suara.
"Saat ini sudah ada total 80 persen suara kita yang masuk dan angkanya sudah capai 2.110 suara, dan kita masih optimis bisa menembus total angka 2.300 suara untuk suara pribadi," ujar Pengusaha muda ini.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh tim pemenangannya dan juga simpatisan PKS Enrekang untuk tetap fokus mengawal suara yang ada saat ini hingga penetapan akhir di KPU Enrekang.
"Jangan biarkan suara kita direbut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tetap kawal suara kita yang ada saat ini hingga penetapan akhir oleh KPU Enrekang," tuturnya.
Tak lupa, Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada tim, simpatisan dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya dan partai PKS Enrekang.
Ia berjanji akan memegang amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan memperjuangkan kepentingan masyarakat ke depannya..
Terpisah, Sekretaris Umum PKS Enrekang, Abdul Malik Ibrasa, mengatakan pihaknya sangat optimis bisa meraih perolehan suara hingga 4.000 suara di Dapil Enrekang satu.
Hal itu didasarkan dengan belum masuknya total data perolehan suara dari sejumlah TPS yang diprediksi menjadi titik basis dari beberapa Caleg PKS di Dapil Enrekang satu.
"Dengan melihat konstalasi suara kita optimis InshaAllah suara PKS di Dapil Enrekang bisa capai 4.000 suara dan itu sudah memastikan satu kursi kita di parlemen," ujar Malik.
Sebab berdasarkan hitung-hitungan suara Parpol, lanjut Malik, untuk bisa dapatkan satu kursi di DPRD Enrekang, perkiraan
suara partai minimal harus mencapai angka 3.000 suara.
KPU sendiri akan menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk nasional paling lambat 35 hari setelah tanggal pemungutan suara atau 22 Mei mendatang.
Hal itu termaktub dalam jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dipublikasikan KPU dalam situs resminya.
Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara Parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.
Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez