Pilpres 2019
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Menangkan Jokowi-Amin, Prabowo-Sandi Tak Mampu Rebut Suara Millenial
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Menangkan Jokowi-Amin, Prabowo-Sandi Tak Mampu Rebut Suara Millenial
Saat itu, di kalangan pemilih pemula Jokowi hanya unggul tipis dengan selisih satu persen dari Prabowo.
Bahkan di generasi Gen Y, Jokowi kalah tipis dari Prabowo dengan selisih 5 persen.
"Generasi muda pada 2014 bertumpu pada Pak Prabowo, tapi sekarang angkanya sudah proporsional dan mirip dengan hasil quick count secara keseluruhan," kata Bestian seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (18/4/2019).
Namun, Bestian menyebut kunci kemenangan Jokowi pada pilpres kali ini ada di kalangan pemilih yang lebih tua.
Di kalangan milenial dewasa 30-40 tahun, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 55,7 persen. Di kalangan Gen X usia 41-52 tahun, jumlah yang memilih Jokowi mencapai 56,1 persen.
Data ini menunjukkan Prabowo-Sandi tak mampu merebut suara millenial.

Padahal, Prabowo Subianto memilih Sandiaga Uno sebagai wakil sebagai salah satu upaya menarik suara milenial.
Hasil survei Litbang Kompas juga pernah menunjukkan tingkat elektabilitas Prabowo-Sandi di kalangan pemilih pemula mencapai 44,8 persen pada Oktober 2018.
Sementara pada Maret 2019 mengalami kenaikan menjadi 47 persen.

Pasangan nomor urut 01, Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin mencapai 39,3 persen pada Oktober 2018 dan 42,2 persen pada Maret 2019.
Sementara itu angka presentase responden yang belum menentukan mengalami penurunan dari 15,9 persen menjadi 10,8 persen.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, warga negara Indonesia yang genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 berhak memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
Meskipun data jumlah pemilih pemula beragam, namun secara kualitatif suara mereka memberikan kontribusi cukup signifikan bagi kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Data KPU menyebutkan potensi pemilih pemula, atau yang baru berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, mencapai lebih dari 7 juta.
Sementara berdasarkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Ditjen Dukcapil, pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 1 Januari 2018 hingga 17 April 2019 sebanyak lebih dari 5 juta jiwa.