Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Amankan Pemilu, Kapolsek Tamalanrea: Waktu Bersama Keluarga Berkurang

"Sudah kayak Bang Toyib, tidak pulang-pulang, demi tugas mengamankan jalannya pesta demokrasi kita," kelakar Syamsul Bakhtiar.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
Amiruddin/Tribun Timur
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar. 

Hal itu termaktub dalam jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dipublikasikan KPU dalam situs resminya.

Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.

Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved