Hasil Quick Count Pilpres 2019 - Inilah 31 Provinsi Diklaim Sumber Suara Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf
Hasil Quick Count Pilpres 2019, Inilah 31 Provinsi Diklaim Sumber Suara Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf?
"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.
MK menilai, jika hasil Quick Count langsung dipublikasikan, hal tersebut bisa memengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.
MK khawatir saat hasil Quick Count dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilih di wilayah Indonesia barat.
Selain itu, MK mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu dan hasil hitung cepat belum tentu akurat.
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan ini, aturan publikasi Quick Count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.
Artinya, Quick Count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul BPN Prabowo-Sandi yakin bisa raup 58%-60% suara, ini daerah yang jadi lumbung suara