Hasil Quick Count Pilpres 2019 - Inilah 31 Provinsi Diklaim Sumber Suara Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf
Hasil Quick Count Pilpres 2019, Inilah 31 Provinsi Diklaim Sumber Suara Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf?
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil quick count Pilpres 2019, Inilah 31 Provinsi Diklaim Sumber Suara Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf?
Momen Pilpres 2019 segera berakhir.
Saat ini sedang dilaksanakan dan segera diketahui siapa yang akan menang versi quick count. Apakah Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandi?
Sejumlah tim sukses mulai menerka dan menargetkan dimana saja titik kelemahan dan kekuatan timnya.
Seperti kali ini Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi kian optimistis bisa mencapai target pemenangan hingga 58-60% suara.
Baca: Terang-terangan Dukung Prabowo Subianto, Dimana Ustaz Abdul Somad Mencoblos? Ini Jawaban Ketua RT
Baca: Cek Hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 di Sini! Jokowi atau Prabowo Menang Sore ini?
Baca: Hasil Quick Count- Ini Daerah yang Diklaim jadi Lumbung Suara Prabowo-Sandi, Kalah di 4 Provinsi Ini
Anggota BPN Arief Puyuono mengatakan, optimisme kubu Prabowo-Sandi ini lantaran keadaan saat ini jauh sangat berbeda dari lima tahun lalu. "Jokowi kan sebagai incumbent artinya pekerjaannya selama memerintah dinilai oleh masyarakat," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/4/2019).
Arief menyatakan, tak dipungkiri banyak masyarakat yang tidak puas akan kinerja Jokowi. Hal ini pun sudah disiasati kubu Prabowo sejak 2014.
"Mulai dari kita oposisi terbanyak di parlemen kita lihat bagaimana kinerjanya. Jadi kalau dibilang kami sangat siap dan percaya untuk tahun ini, sehingga masyarakat mencari pemimpin baru dan Pak Prabowo hadiri untuk membawa perubahan besar," kata Arief Poyuono.

Saat ini BPN sejatinya sudah memetakan daerah mana yang memenangkan Prabowo-Sandi. "Kita petakan dari seluruh Indonesia, yang kita menang di 31 provinsi," jelas dia.
Misalnya untuk di Sumatra, ia meyakini, dari Aceh hingga Lampung akan dikuasi oleh Prabowo-Sandi. "Bisa dibilang Jokowi habis di Sumatra dan Kalimantan. Saya jamin," tegas dia.
Alasannya, karena harga komoditas yang terus turun seperti karet dan sawit. "Pembangunan infrastruktur sama mereka nggak dilihat karena yang jadi pertimbangan bagaimana hasil panen saya bisa mahal," tukas Arief.
Baca: Ada 34 TPS di Kawasan Gowa Makassar Tourism Developmen
Baca: Ada 34 TPS di Kawasan Gowa Makassar Tourism Development
Baca: Foto 435 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Makassar Terancam Tidak Bisa Memilih
Arief juga menegaskan, di wilayah Kalimantan, pihaknya hanya akan kalah Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. Sementara untuk di Indonesia Timur, Prabowo-Sandi diyakini hanya akan kalah di Papua. Kemudian di Jawa hanya akan kalah tipis di Jawa Tengah.
"Jawa Barat total kita akan menang 70%," tuturnya. Tapi ia berujar, lima daerah di Jawa yang optimis akan menang yakni Jawa Timur 55%, Jawa Barat 75%, Yogyakarta 55%, Banten 70%, dan Jakarta 60%.
"Jadi kami menargetkan Prabowo-Sandi bisa Raup suara hingga 58-60%," ujar Arief Poyuono.
Cek Hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 di Sini! Jokowi atau Prabowo Menang Sore ini?
Sejumlah lembaga survei melakukan Quick Count atau hitung cepat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Cek hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 di sini! Jokowi atau Prabowo menang sore ini?
Salah satunya hasil Quick Count Litbang Kompas yang mulai ditayangkan Rabu (17/4/2019) mulai pukul 15.00 WIB.
Litbang Kompas melansir Hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 sore ini.
Begitupun lembaga survei seperti Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking Indonesia, dan Indikator Indonesia.
Siapa yang unggul hitung cepat sore ini, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno?
Cek hasil Quick Count Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini!
Pantau selengkapnya melalui link https://pemilu.kompas.com/quickcount.
Hasil Quick Count atau Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pemilu.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara manual dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU
Metode dan Sampel

Dikutip dari Kompas.com, Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1persen.
Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.
Selain quick count Pilpres 2019, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden.
Sementara untuk hasil Quick Count Pilpres 2019 akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU.
Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.
Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.
Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.
Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019.
Dengan putusan MK ini, publikasi quick count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).
Para pemohon menguji Pasal 449 Ayat (2), Ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.
Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona waktu Indonesia bagian barat (WIB) berakhir.
Selain itu, ada juga pasal yang melarang publikasi hasil survei di masa tenang. Para pemohon menilai, pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 28E Ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 karena menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi.
Namun, MK menilai, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.
"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.
MK menilai, jika hasil Quick Count langsung dipublikasikan, hal tersebut bisa memengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.
MK khawatir saat hasil Quick Count dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilih di wilayah Indonesia barat.
Selain itu, MK mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu dan hasil hitung cepat belum tentu akurat.
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan ini, aturan publikasi Quick Count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.
Artinya, Quick Count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul BPN Prabowo-Sandi yakin bisa raup 58%-60% suara, ini daerah yang jadi lumbung suara