Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya
Cara cek, di TPS mana anda bakal mencoblos pada Pemilu atau Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). Segera cek TPS atau Tempat Pemungutan Suara anda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek, di TPS mana anda bakal mencoblos pada Pemilu atau Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).
Segera cek TPS atau Tempat Pemungutan Suara anda.
Pengecekan TPS bisa dilakukan di depan gawai.
Cek DPT juga bisa dilakukan secara online.
Untuk lebih memudahkan anda dalam mengetahui apakah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT, KPU telah menyiapkan link mengecek nama dalam DPT.
Pengecekan nama dalam DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan melalui 2 cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Baca: Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya
Baca: Video Viral Grace Natalie Ketua Umum PSI Ajak Makan Bakmi, Baca Klarifikasi Eks Presenter Itu
Baca: 5 Jenis Surat Suara Pilpres atau Pemilu 2019 dan Cara Mencoblos di TPS, Hati-hati Suara Tidak Sah
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.
Baca: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat dan Exit Poll Pilpres 2019 Akan Dirilis SMRC Sore Ini
Baca: Hasil Exit Poll Pilpres atau Pemilu 2019 Akan Dilansir SMRC - LSI, Pakai 3 Ribu Responden
Baca: Promo Pemilu 2019 di Breadtalk, JCO, Holland Bakery, Dunkin Donuts, Bakmi GM, Diskon hingga Gratis
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU
Baca: Hasil Quick Count, Hitung Cepat Pilpres 2019 Tayang 15:00 WIB, Jokowi-Maruf / Prabowo-Sandi Menang?
Baca: Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id Error, Ini Cara Lain Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT Anda
Jadi akan jelas, di TPS mana anda akan mencoblos.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
Berikut ini link yang bisa diakses untuk pengecekan DPT:
2. Jari Ungu
3. Calegpedia
4. Info Pemilu.(*)