Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandingkan! ini Hasil Penghitungan Suara di TPS Jokowi, Maruf Amin, Prabowo & Sandiaga Uno

Bandingkan! ini Hasil Penghitungan Suara di TPS Jokowi, Maruf Amin, Prabowo & Sandiaga Uno

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUN WOW
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin dengan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

13. Hanura 1,41 persen

14. PBB 0,71 persen

15. Partai Garuda 0,44 persen

16. PKP 0,21 persen

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 31,75 persen dari total TPS

sampel. Litbang Kompas mengambil 2.000 sampel TPS dengan margin of error di bawah satu persen.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pemilu 2019.

Hasil Akhir Diumumkan KPU RI 25 April - 2 Mei 2019

Lima jam usai penutupan bilik suara, Rabu (17/4/209) sekitar 12 dari 40 lembaga survei politik yang terverifikasi di KPU, masih melanjutkan proses hitung cepat hasil pemilihan presiden 2019.

Hasiil sementara rerata quick count, berada di kisaran 54,6 % untuk Jokowi - Ma’ruf dan 45,3 untuk Prabowo-Sandi.

Suara yang masuk dari sampel dari sekitar 809 ribu TPS se Indonesia, sudah mendekati angka 80%.

Sementara untuk penghitungan empat jenis kertas suara pemilu legislatif, masih berlangsung.

Ketua PKK Kabupaten Enrekang, Hj Johra MB yang juga istri Bupati Enrekang mengunakan hak pilihnya di TPS 16 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang, Rabu (17/4/2019) pukul 10.30 Wita.
Ketua PKK Kabupaten Enrekang, Hj Johra MB yang juga istri Bupati Enrekang mengunakan hak pilihnya di TPS 16 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang, Rabu (17/4/2019) pukul 10.30 Wita. (Asiz Albar/Tribun Enrekang)

Ketua KPU Arif Budiman menyebutkan, proses akhir penghitungan dari lima jenis lembar surat suara (Pilpres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabuoaten/kota) diperkiraan rampung di 809.563 TPS sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

Tahapan akhir penghitungan suara berjenjang formulir C1 dimulai di level TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 34 provinsi di Indonesia, baru berakhir 22 Mei 2019, atau sekitar 63 hari, hingga penetapan resmi secara nasional.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved