Ini Tiga Lembaga Survei Gelar Exit Poll di Sulsel
Sementara lembaga survei Mindset Riset dan Konsultan Indonesia (MRKI), Script Survei Indonesia (SSI), dan Charta Politika, meski terdaftar di KPU Suls
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak 2019 digelar, Rabu (17/4/2019).
Pada Pemilu 2019, ada tiga lembaga survei yang akan melaksanakan exit poll di Sulsel.
Yaitu, Indikator Politika Indonesia (IPI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Litbang Kompas.
Selain melakukan exit poll, ketiganya juga akan melaksanakan quick count.
Sementara lembaga survei Mindset Riset dan Konsultan Indonesia (MRKI), Script Survei Indonesia (SSI), dan Charta Politika, meski terdaftar di KPU Sulsel namun tidak melakukan exit poll.
MRKI, SSI, dan Charta Politika cuma dapat melakukan survei opini publik seperti yang dilakukan kemarin-kemarin.
Termasuk, bisa menggelar quick count atau hitung cepat hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu besok.
"IPI, SMRC, dan Litbang Kompas lakukan tiga metodologi," kata Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan kepada Tribun, Selasa (16/4/2019) malam.
"Apa itu? Pertama metodologi survei opini publik, kedua quick count, dan ketiga exit poll sebelum quick count atau hitung cepat dilaksanakan," tambahnya.
Lalu apa perbedaan exit poll dan quick count? Exit poll adalah gambaran perilaku pemilih setelah memilih atau mencoblos di TPS.
Sementara quick count adalah menghitung presentase hasil Pemilu di sejumlah TPS secara acak dengan metode statistik oleh lembaga survei.(ziz)
Laporan wartawan tribuntimur.com/ abdul-azis-alimuddin