Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Tiga Lembaga Survei Gelar Exit Poll di Sulsel

Sementara lembaga survei Mindset Riset dan Konsultan Indonesia (MRKI), Script Survei Indonesia (SSI), dan Charta Politika, meski terdaftar di KPU Suls

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
azis
Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak 2019 digelar, Rabu (17/4/2019).

Pada Pemilu 2019, ada tiga lembaga survei yang akan melaksanakan exit poll di Sulsel.

Yaitu, Indikator Politika Indonesia (IPI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Litbang Kompas.

Selain melakukan exit poll, ketiganya juga akan melaksanakan quick count. 

Sementara lembaga survei Mindset Riset dan Konsultan Indonesia (MRKI), Script Survei Indonesia (SSI), dan Charta Politika, meski terdaftar di KPU Sulsel namun tidak melakukan exit poll.

MRKI, SSI, dan Charta Politika cuma dapat melakukan survei opini publik seperti yang dilakukan kemarin-kemarin.

Termasuk, bisa menggelar quick count atau hitung cepat hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu besok.

"IPI, SMRC, dan Litbang Kompas lakukan tiga metodologi," kata Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan kepada Tribun, Selasa (16/4/2019) malam.

"Apa itu? Pertama metodologi survei opini publik, kedua quick count, dan ketiga exit poll sebelum quick count atau hitung cepat dilaksanakan," tambahnya.

Lalu apa perbedaan exit poll dan quick count? Exit poll adalah gambaran perilaku pemilih setelah memilih atau mencoblos di TPS.

Sementara quick count adalah menghitung presentase hasil Pemilu di sejumlah TPS secara acak dengan metode statistik oleh lembaga survei.(ziz)

Laporan wartawan tribuntimur.com/ abdul-azis-alimuddin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved