Pemilu 2019
Ini Alasan KPU Selayar Bakar Surat Suara Rusak
3.529 surat suara rusak Pemilu 2019 dimusnahkan oleh KPU Selayar di Halaman Kantor KPU Selayar, Sulawesi Selatan
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Sekitar 3.529 surat suara rusak Pemilu 2019 dimusnahkan oleh KPU Selayar di Halaman Kantor KPU Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2019) pagi.
Ketua KPU Nandar Jamaluddin, mengatakan bahwa surat suara yang rusak penyebabnya di antaranya karena robek, ada tinta, dan ada bercak di daerah gambar.
"Jumlah surat suara di KPU Selayar sudah memenuhi Daftar Pemilih Tetap ( DPT) ada 91.610 pemilih," ujarnya.
Baca: Segini Jumlah DPTHP-3 di Kabupaten Barru, Didominasi Pemilih Perempuan
Baca: 11 Jam Jelang Pencoblosan Pilpres 2019, Perbatasan Makassar-Maros Macet
Baca: H-1 Pemilu, Bupati Bulukumba Pantau Sejumlah TPS
Pihaknya menambahkan, sudah disampaikan kepada publik bahwa surat suara kebutuhan, sudah cukup dan kelebihan dua persen per TPS.
Pasalnya, surat suara di bakar itu baik kategori rusak dan kategori baik tapi sudah tidak digunakan.
"Surat suara yang baik, dibakar karena bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penyelenggara harus transparan,"jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, masyarakat yakin kepada penyelenggara, bahwa tidak ada keraguan dan kecurangan.
"Jika tidak dimusnahkan bisa jadi akan di salah gunakan oleh siapapun,"tuturnya.
Sekadar diketahui setelah pemusnahan selanjutnya dilakukan pemantauan monitoring, khusus di wilayah daratan.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Lihat videonya berikut ini:
Cek videonya di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemusnahan-surat-suara-rusak-pemilu-2019.jpg)