Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Formulis C6 Hanya Blanko Kosong, KPU Sebut Sesuai Petunjuk Pusat, Peradi Nilai Masalah Besar

Peradi Sulsel menyeru TNI-Polri dan kejaksaan agar benar-benar netral dan bekerja seuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing

Editor: AS Kambie
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Peradi Makassar menggelar pembekalan 143 anggota baru, Senin (21/1/2019). 

“Biasa kan nama-nama pemilih sudah ada di formulir C6 itu. Ini juga berpotensi menimbulkan antrean panjang di TPS nanti,” kata Hasbi.

Jika bertemu dengan pengantar formulis C6 itu, Anda diminta membubuhkan tanda tangan di bagian bawah formulir itu. Tanda tangan Anda akan berdampingan dengan tanda tangan petugas.

Setelah tanda tangan, petugas menggunting bagian bawah formulir C6. Potongan yang memuat tanda tangan Anda itu diambil oleh si petugas.

Menurut Jamil, Posko Pengaduan Peradi Sulsel terbuka 2x24 jam. “Kami menyerukan kepada seluruh aparat negara, khususnya TNI-POLRI dan kejaksaan untuk netral dan bekerja seuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Jamil.

Peradi Sulsel meminta kepada seluruh aparat negara agar tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apapun kepada warga. “Jangan ada intumidasi dari aparat negara khususnya kepala desa ke calon pemilih. KPU dan Bawaslu harus mandiri dan netral. Jika tidak, demokrasi akan rusak dan membuthkan waktu yang lama untuk pemulihannya,” jelas Hasbi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved