Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Petani di Mandai Dituntut 14 Tahun, Warga Demo Pengadilan Negeri Maros

Tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Mandai usai menghabisi nyawa korban tersebut, disidang vonis, Selasa 16 April besok.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
HANDOVER
Keluarga korban penikaman di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Amir Kacong, berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Maros, jalan Ratulangi, Kecamatan Turikale. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Keluarga korban penikaman di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Amir Kacong, berdemo di depan Pengadilan Negeri Maros, jalan Ratulangi, Kecamatan Turikale, Senin (15/4/2019).

Pihak keluarga korban yang dipimpin oleh Akbar tersebut, berdemo sehari sebelum sidang vonis tersangka, Rasyid (46).

Baca: Disiapkan TPS Khusus, Segini Jumlah Binaan Lapas Maros Bakal Mencoblos

Tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Mandai usai menghabisi nyawa korban tersebut, disidang vonis, Selasa 16 April besok.

Saat berdemo, masa membentangkan spanduk bertuliskan 'Kembalikan Keadilan di mata Hukum'. Mereka juga meletakkan keranda mayat di tanah.

Akbar mengatakan, pihak keluarga tidak menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Tuntutan 14 tahun dinilai terlalu ringan.

Baca: Pastikan Aman, Polres Maros, Kodim 1422 dan Brimob Polda Sulsel Patroli Gabungan

"Pihak keluarga tidak puas dengan tuntutan JPU saat sidang tuntutan. Saat itu JPU hanya menuntut terdakwa, 14 tahun penjara. Itu terlalu ringan dibading keluarga kami yang meninggal," kata Akbar.

Pihak korban menginginkan, pelaku divonis seumur hidup. Tuntutan juga seharusnya, hukuman seumur hidup. Hal itu harus dilakukan, supaya kedua pihak, bisa impas.

Beruntung, sebelum massa mengamuk, pihak PN yang diwakili oleh Humas, Divo Ardianto dan Panitera, Muhammad Syakir menemui massa.

Pihak PN Maros menerima tuntutan pihak keluarga. Tuntutan akan disampaikan kepada Hakim Ketua, supaya mempertimbangkan putusan atau vonis.

Baca: Kapolres Gowa Ancam OTT Praktik Politik Uang Jelang Pencoblosan Pemilu 2019

"Tuntutan anda kami terima. Nanti kami sampaikan ke Hakim Ketua. Terdakwa rencananya disidang (vonis) Selasa 16 April besok," ujarnya.

Setelah disambut oleh Divo, massa meninggalkan lokasi.

Selama aksi berlangsung, Polres Maros melakukan pengamanan dan diback up oleh Polsek Turikale dan Lau.

Sekadar diketahui, petani di Dusun Padaelo, Rasyid ditahan oleh Polsek, setelah menebas tetangganya, di area persawahan, Minggu 3 Desember 2018 lalu.

Baca: Guru Bosowa School Makassar Temukan Fungsi Lain e-KTP, Sebagai Alat Bayar e-Toll

Rasyid menebas bagian leher korban, Kacong (50) setelah cekcok soal air sawah.

Rasyid mengaku tidak pernah berencana untuk menghabisi nyawa korban. Kasus pembunuhan dilakukannya hanya terjadi secara spontan saja.

Menurut Rasyid, sebelum kejadian, korban mendatanginya sambil membawa cangkul. Korban kemudian marah-marah karena pematang sawahnya dijebol untuk aliran air.

"Sawah saya ada di atas sawah korban. Saya mau traktor, tapi sawah saya banyak airnya. Makanya saya harus alirkan ke sawahnya (korban). Tapi dia marah. Terus air sawah saya mau dibuang ke mana," kata Rasyid.

Baca: Ternyata Gegara Ini, Kelompok Mahasiswa Diserang di Kampus UIM Pekan Lalu

Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Saat suasana memanas, korban ingin menghantam pelaku dengan cangkulnya.

Namun pelaku menghindar dan mencabut parangnya. Saat itu pelaku menebas bagian leher dan kepala korban, hingga jatuh ke air.

Pelaku mengaku, menebas korban menggunakan parang lebih dari tiga kali. Tebasan mengenai leher, kepala dan pinggang korban.

Baca: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Datang ke Rumah Maruf Amin, Ketahuan Ini sang Artis Berkunjung

Duel antara pelaku, Rasyid dengan korban, Dg Kacong terjadi di area persawahan.

Cekcok disebabkan karena pelaku menjebol pematang sawah korban untuk aliran air. Namun korban keberatan jika sawahnya dialiri air bekas pelaku.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 Baca: Belum Ditemukan, Ini Identitas Penumpang Kapal Dikabarkan Terjatuh di Perairan Makassar

Baca: Jokowi Posting Foto Keluarga di Kakbah, Prabowo Foto Ucapan Ultah ke Mantan Istri Titiek Soeharto

Baca: Pilpres 2019 Sisa 2 Hari, Kamu Sudah Dapat C6? Jika Belum Hubungi KPPS & Bawa Ini ke TPS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved