Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

185 JCH 2019 Bantaeng Mulai Pelunasan Biaya Haji

185 Jamaah Calon Haji (JCH) Bantaeng saat ini telah masuk tahap pelunasan jelang pemberangkatan.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
Humas Kemenag Bantaeng.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bantaeng, Muhammad Tahir. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - 185 Jamaah Calon Haji (JCH) Bantaeng saat ini telah masuk tahap pelunasan jelang pemberangkatan.

Mereka terlebih dulu harus menyelesaikan proses pelunasan sebelum diberangkatkan pada musim haji 2019.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bantaeng, Muhammad Tahir mengatakan kini tersisa empat JCH yang belum melunasi.

Baca: Jelang Pemilu, Ratusan Personel Gabungan Apel Pasukan Pengaman di Jeneponto

Baca: Bawaslu Bersihkan Palu dari APK

Baca: Masa Tenang, Bawaslu Wajo Turunkan APK dan Ingatkan Hal Ini

"Hari ini hari terakhir pelunasan untuk tahap I, dan masih ada empat yang belum melunasi," ujar kepada TribunBantaeng.com, Senin (15/4/2019).

Jika tidak juga melakukan pelunasan, maka mereka masih akan diberikan waktu pada pelunasan tahap II.

Pelunasan tahap II itu berlangsung mulai 30 April hingga 10 Mei 2019, mereka masuk kedalam prioritas untuk melakukan pelunasan.

"Tetapi, jika tidak juga melunasi, maka akan dialihkan pada tiga kelompok sesuai ketentuan," jelasnya.

Ketentuan dimaksud adalah jemaah yang sudah berstatus haji yang mana pada tahap pertama dikeluarkan dari daftar pelunasan dan digantikan oleh jemaah dibawahnya.

Kedua adalah jemaah yang butuh pendampingan karena berusia 75 tahun keatas (lansia), sehingga bisa ditarik dari keluarganya yang sudah masuk waiting list.

Serta berstatus suami-istri tapi salah satunya belum berhak melunasi namun telah terdaftar sebagai waiting list, dapat ditarik untuk mendampingi. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved