Link Cara Cek TPS Kamu Di Mana? Gampang Kok Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 Kertas Suara
Link Cara Cek tps Kamu Di Mana? Gampang Kok Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 kertas suara
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019.
Jika link https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id sulit diakses, Anda uga bisa mengecek via Website resmi KPU Provinsi.
Khusus wajib pilih di Sulawesi Selatan, Anda bisa langsung Cek TPS di link KPU berikut ini:
https://sulsel.kpu.go.id/cek-dpt/
Cukup masukkan nomor NIK KTP dan lokasi TPS Anda tercantum.
Seharunya sejak H-3 atau hari Minggu (14/4/2019) Pilpres 2019, wajib pilih sudah mendapatkan Formulir C6 atau undangan pemilih dari KPPS.
Jika belum mendapat Formulir C6 atau undangan memilih dari KPPS sejak H-3, wajib pilih bisa menghubungi langsung KPPS setempat menanyakan Formulir C6.