Himbara Salurkan KUR untuk Petani Garam di Jeneponto, Sudah Rp 68,6 Miliar
Kemudahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.8 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petani garam di Kabupaten Jeneponto, Sulsel ketiban kemudahan pembiayaan bagi usaha tambak garamnya.
Ini setelah, Kementerian Koordinator Perekonomian RI merilis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Garam Rakyat.
Program Penyaluran KUR Garam Rakyat ini merupakan bagian dari Gerakan Ketahanan Pangan.
Baca: VIDEO: Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Jeneponto Jelang Pemilu 2019
Rilis KUR Garam Rakyat serentak di lima titik penghasil garam selain Jeneponto, digelar juga di Rembang, Indramayu, Bima dan Kupang.
Di Jeneponto digelar di Gudang Penyimpanan Garam Rakyat Desa Borong Lamu Kecamayan Arungkeke, Sabtu siang (14/4/2019).
Hadir Plt Sekda Propinsi Sulawesi Selatan Ashari Faksirie Radjamilo, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir serta jajaran Muspida, Asisten Deputy Fiscal Kemenko RI Gunawan Pribadi, OJK Dani Surya Sinaga.
Baca: Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2019, Polres Enrekang Kerahkan 24 Personel
Hadir juga Pimpinan Bank BNI, BRI, Mandiri, Bank SulselBar, Asuransi Askrindo, Jamkrindo, PT Telkom dan juga melibatkan 200 peserta yang terdiri atas petani tambak garam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Kemudahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.8 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Baca: Bursa Calon Juara Liga 1 2019 Menurut Abdul Aziz: Persib, Madura United & Persebaya, Persija & PSM?
Dalam prakteknya, kebijakan tersebut lebih memperhatikan kebutuhan pembiayaan untuk peternak, nelayan dan petani garam, sehingga akses pendanaan jauh lebih mudah dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Himbara melakukan gerakan ini sebagai salah satu bentuk sinergi dalam mengembangkan Usaha Garam Rakyat.
Petani Garam menjadi layak menerima KUR sepanjang tergolong sebagai usaha kecil.
Baca: TRIBUNWIKI: Dulu sering Kritik Kini Nyatakan Dukungan ke Jokowi, Siapa Faisal Basri? Ini Profilnya
"Kini Petani Garam pun layak mendapatkan KUR Model terbaru ini yaitu KUR dengan bunga 7 persen," ujarnya via rilisnya Sabtu malam (13/4/2019).
Bersama Bank Himbara, pemerintah juga mendorong adanya pendampingan budidaya serta peningkatan hasil produksi dengan dukungan KUR serta percepatan program berupa Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca: KPU Bulukumba Siapkan 8 TPS di Dalam Kawasan Adat Kajang
Portofolio penyaluran KUR Himbara di Sektor Garam hingga (11/4/2019) mencapai Rp 68,6 miliar dengan total debitur sebanyak 2.358 Debitur sektor Garam.
"Untuk portofolio penyaluran KUR Garam BNI sendiri mencapai Rp 25,73 miliar dengan total debitur sebanyak 742 debitur," kata CEO BNI Wilayah Makassar, Faizal Arief Setiawan via pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).(tribun-timur.com)