7 Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil Panakkukang, Ada Kondom
Mayat perempuan ditemukan di kamar 209 Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Ada 27 luka tusukan disekujur tubuhnya korban, korban masih di dalam kamarnya," ungkap Bripka Ahmad Halim di ruangan Lobi Wisma Benhil.

3. Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.
Baca: Kasus Pembunuhan Wanita dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Polisi Cari Alat untuk Menikam
Baca: Bursa Transfer - Eks Pelatih Persib Menuju Borneo FC, Persib Lepas 5 Bukan 6, Jupe Dekat ke Persija
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.
4. Rekaman CCTV
Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel masih dalami kasus penemuan mayat perempaun ini.
Namun, dari hasil rekaman CCTV berhasil diambil tim penyidik, terekam seorang laki-laki berciri-ciri kulit hitam, brewokan, dan baju putih sempat ke kamar korban.
"Masih dilakukan pendalaman, karena ini kasus kami melihat ada unsur tindakan pidananya," jelas Bripka Ahmad Halim.
5. Short Time 4 Jam
Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.
Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.
Baca: Ini 5 Wanita Pelakor di Pentas Sepakbola Dunia, Mayoritas Pemain Liga Inggris dan Ada Wanda Nara
Baca: Jadwal MotoGP Amerika 2019 - Live Trans7 & useetv.com, Marquez Raja Austin, Konsistensi Rossi
Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.