Tanggapan Pemprov Sulteng Terkait Penolakan Tanggul di Teluk Palu
Japan International Cooperative Agency (JICA) merekomendasikan pembangunan tanggul di Teluk Palu.
Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sebagai mitra pemerintah dalam rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Japan International Cooperative Agency (JICA), merekomendasikan pembangunan tanggul di Teluk Palu.
Tanggul Teluk Palu itu akan menjadi penahan ombak tinggi atau tsunami.
Namun, sebagain warga di Provinsi Sulteng menolak pembangunan Tanggul Teluk Palu tersebut.
Baca: Jaga Pilpres 2019, Polres Palu Siapkan 992 Personel
Baca: 116 JCH Palu Belum Setor Paspor ke Kemenag
Baca: Dandim Donggala Jamin Kota Palu Aman Saat Pemilu 2019
Menanggapi hal itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, meminta agar rencana pembangunan tanggul di Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer tidak dihalangi.
Dikatakannya, pembangunan tanggul sebagaimana direkomendasikan JICA itu, demi kebaikan masyarakat, terutama yang bermukim tidak jauh dari pesisir pantai Teluk Palu.
“Pembangunan tanggul laut di sepanjang Teluk Palu sudah direncanakan, dananya sudah siap, jadi jangan dihalangi lagi,” ujarnya, Rabu (10/4/2019) malam.
Meski begitu lanjut Longki, rencana pembangunan tanggul itu bukan satu-satunya prioritas dalam rencana merekontruksi pascabencana.
Karena, pembangunan tanggul itu dibarengi penanaman mangrove.
Penanaman mangrove kata Gubernur Longki, ditanam dibangian depan tanggul.
Menurutnya, rencana itu diyakini mampu menahan gelombang tsunami.
Di sisi lain, kombinasi mangrove dan tanggul laut menambah sisi keindahan teluk palu.
“Kalau itu berhasil, bayangkan betapa indahnya teluk palu ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Seniman Palu, Neni Muhidin menginisiasi petisi sebagai tanda atas penolakannya terhadap rencana pembangunan tanggul Teluk Palu.
Sejumlah elemen warga menolak rencana pembangunan tanggul beton Teluk Palu sepanjang tujuh kilometer sebagaimana direkomendasikan JICA dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami Palu.
Menurutnya, pembangunan tanggul laut ini itu telah gagal di Jepang.
Tanggul laut itu dinilai tidak layak dibangun di pesisir pantai Teluk Palu.
Karena bisa dipastikan hancur saat diterjang tsunami.
“Pasca gempa terjadi gejala penurunan tanah dan penaikan. Maka bisa dipastikan hancur,” katanya di Perpustakaan Nemu Buku Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/4/2019) siang.
Apalagi, kata dia, jalur Teluk Palu merupakan jalur patahan Palu Koro yang dapat menghancurkan bangunan.
Selain itu, pembangunan tanggul laut yang sumber anggarannya dipinjaman dari luar negeri tersebut, akan menjadi hutan negara yang berimplikasi terhadap beban anak cucu dikemudian hari.
“Pembangunan Tanggul Laut Harus ditolak. Karena tidak mendengar suara rakyat,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah disarankan menanam mangrove sepanjang teluk sebagai tanggul alami yang terbukti lebih mampu menahan gelombang tsunami. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: