Sudah Beredar Hoax Prabowo-Sandiaga Menang, Cek Jadwal Lengkap Pemungutan Suara di Luar Negeri
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, sudah bisa menyalurkan aspirasi mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Luar Negeri, sudah bisa menyalurkan aspirasi mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Mereka bisa memilih lebih awal, meskipun Pemilu 2019 di Indonesia baru akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di Luar Negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.
Hingga saat ini, baru lima kota di empat negara yang melaksanakan Pemilu 2019.
Baca: Viral di WA Prabowo-Sandi Menang Pilpres 2019 Luar Negeri Ternyata HOAX, Penjelasan Resmi KPU
Baca: Video Bandingkan Massa Kampanye Jokowi dan Prabowo di Palembang, Siapa Menang di Sumatera Selatan?
Baca: ILC TV One Tadi Malam: 3 Alasan Prabowo Bisa Menang Pilpres, Salah Satunya Pemilih Jokowi Tak ke TPS
Kelima kota tersebut, yakni Sana'a di Yaman pada 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada 9 April 2019.
Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.

Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI. Terakhir melalui metode pengiriman pos.
Setelah nyoblos duluan, kapan perhitungan suara dari luar negeri?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, penghitungan suara pemilu di luar negeri baru dilakukan 17 April 2019.
Meskipun pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih dulu, yaitu 8-14 April 2019, tetapi proses penghitungan suaranya dilakukan secara serentak bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri. Ia membantah kebenaran kabar hasil pemungutan suara di luar negeri.
"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
Beredar Hoax Prabowo-Sandi Menang di Luar Negeri
Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri.
Dari hasil tersebut, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dominan mendapat perolehan suara yang lebih tinggi.
