SSCASN DIKDIN dikdin-daftar.bkn.go.id - Pendaftaran IPDN Dibuka dan Berikut 4 Tahapan
Akses SSCASN DIKDIN dikdin-daftar.bkn.go.id, Pendaftaran IPDN dan sekolah kedinasan lain di sini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akses SSCASN DIKDIN dikdin-daftar.bkn.go.id, Pendaftaran IPDN dan sekolah kedinasan lain di sini.
Pendaftaran calon praja IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sudah dapat diakses melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id/
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyampaikan kuota Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan ( SSCASN DIKDIN) untuk calon Praja IPDN tahun 2019 sebanyak 1.700 mahasiswa.
Seleksi Penerimaan Calon Praja ( SPCP) IPDN untuk tahun ini dibuka mulai 9 April 2019 dan akan berakhir tanggal 30 April 2019.
Dikutip dari laman resmi IPDN, berikut tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Praja IPDN 2019:
Sistem Gugur
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di portal SSCN Dikdin untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja ( SPCP) baru menggunakan sistem gugur.
Tahapan Seleksi
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Daerah
Tes kesehatan daerah akan dilakukan oleh Puskes (Pusat Kesehatan) TNI.
3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD
4. Tes Pantukhir Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN meliputi:
* Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi
* Tes Kesehatan Pusat
* Tes Kesamaptaan/Kesiapan fisik
* Wawancara.
Formasi
Pemerintah kembali membuka penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan.
Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru pada tahun ini.
Sebanyak 19 perguruan tinggi tersebut terdiri dari 8 kementerian dan lembaga.
Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai 9 April 2019 hingga 30 April 2019.
Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.
Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
- Kementerian Dalam Negeri ( IPDN) sebanyak 1.700 formasi
- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
- Kementerian Perhubungan dengan 11 sekolah tinggi, Poltek, dan akademi membuka 2.676 formasi
Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.
“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” kata Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019), sebagaimana dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.
Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, penerimaan dilakukan secara transparan.
Dwi Wahyu Atmaji memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.
“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.
Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal
- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan.
Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.
- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) menggunakan Computer Assisted Test ( CAT).
Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.
- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu.
Ini berdasarkan usulan dari kementerian/kembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.(*)