OPINI
OPINI - Pemilu sebagai Pesta Perdamaian
Pada level Pilpres terbelahnya masyarakat ke dalam dua kubu kandidat telah menghadirkan tensi politik yang sangat tinggi...
Oleh:
Faradillah Farid Husain
Alumnus Fakultas Kedokteran Unhas
Mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Almarhum Kofi A. Annan mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) adalah akar yang sangat diperlukan bagi demokrasi.
Dalam kata pengantarnya untuk sebuah laporan yang dibuat oleh Komisi Global untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi Pemilu (2012), ia mengatakan bahwa Pemilu sangat vital dan bahkan menjadi ciri utama berlangsungnya demokrasi.
Di planet kita ini, Pemilu telah menjadi sangat universal. Dengan pengecualian hanya beberapa, sejak tahun 2000 semua negara di dunia melaksanakan pemilihan umum nasional.
Di Indonesia Pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi.
Pemilu dipandang sebagai perayaan karena dengan Pemilu rakyat memiliki kebebasan untuk menyalurkan aspirasi untuk memilih pemimpinnya di pemerintahan maupun wakilnya di lembaga legislatif.
Aspirasi yang berbeda-beda itu diekspresikan lewat pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia, ini merupakan bagian dari proses penyebaran demokrasi di seluruh dunia, yang menurut Kofi Annan, merupakan satu dari sekian banyak perubahan paling dramatis yang ia saksikan sepanjang karier diplomatiknya.
Baca: Gegara Pemilu, Sidang Putusan Sela Korporasi Abu Tours Ditunda Dua Pekan Depan
Meskipun Pemilu dipandang sebagai pesta tentang kebebasan berekspresi, sejarah juga mencatat berbagai konflik yang berkaitan dengan Pemilu di berbagai negara.
Konflik dapat terjadi baik pada masa berlangsungnya tahapan-tahapan Pemilu, maupun pasca pemungutan suara.
Pengalaman di sejumlah negara-negara Afrika dan Amerika Latin, -- misalnya di Honduras -- menunjukkan Pemilu dapat menjadi ajang konflik yang berkepanjangan dan mengguncang negara.
Keprihatianan terhadap adanya potensi konflik dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) di Indonesia telah banyak disuarakan oleh berbagai pihak.
Pada level Pilpres terbelahnya masyarakat ke dalam dua kubu kandidat telah menghadirkan tensi politik yang sangat tinggi karena kedua belah pihak terkesan saling berhadap-hadapan.
Sementara di level pileg, adanya aturan parliamentary threshold dan tidak berlakunya nomor urut sebagai penanda kemenangan di lingkup internal partai membuat para caleg berupaya keras berebut jatah kursi, sehingga potensi konflik dengan sesama caleg dari partai yang sama dapat timbul.
Berbagai tahapan Pemilu dapat menjadi sumber konflik.
Kampanye demi meraih simpati pemilih, dapat saja diwarnai oleh berbagai upaya agresif termasuk menyerang, mendiskreditkan lawan, kampanye hitam, pembunuhan karakter hingga kepada ujaran kebencian dan mengangkat isu-isu SARA yang rawan memecah-belah masyarakat.
Baca: KPU Jeneponto Gunakan 3.303 Batang Paku di Pemilu 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/calon-legislatif-caleg-dprd-kota-ma.jpg)