JusticeForAudrey, Hasil Visum Ungkap Kondisi Alat Vital Audrey, Fakta-fakta Baru Akhirnya Terkuak
JusticeForAudrey, Hasil Visum Ungkap Kondisi Alat Vital Audrey, Fakta-fakta Baru Akhirnya Terkuak.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM - JusticeForAudrey, hasil visum ungkap kondisi alat vital Audrey, fakta-fakta baru akhirnya terkuak. Tagar JusticeForAudrey menjadi trending topic media sosial dan pemberitaan hingga Rabu (10/04/2019).
Hal ini seiring merebaknya kasus Audrey, siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswi SMA.
Perkara pengeroyokan siswi SMP berinisial AU atau AD (14) tersebut masih ditangani pihak Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, serta mengungkap fakta-fakta baru dan kondisi korban.
Teranyar, pihak kepolisian resmi melansir hasil visum korban melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/4/2019) siang. Hasil visum tersebut juga ungkap kondisi alat vital Audrey dan bagian tubuh lainnya.
Visum tersebut dilakukan sepekan setelah peristiwa pengeroyokan yang dilakukan siswi SMA terhadap siswi SMP di Pontianak terjadi.
Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, menjelaskan bahwa kondisi kepala dari korban tidak ada bengkak atau benjolan.
Mata tidak ada memar dan penglihatan normal, kemudian THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.
Dilanjutkan dengan dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak dan jantung serta paru dalam keadaan normal.
Diikuti dengan perut, masih terlihat datar dan tidak ditemui memar dan luka tidak ditemukan.
Baca: sscasn.bkn.go.id, Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019, IPDN, STAN, Yuk Buat Akun SSCASN DIKDIN!
Untuk organ dalam abdomen juga tidak ada pembesaran, serta bagian vital alat kelamin atau selaput dara tidak tampak luka robek atau memar dan kulit tidak ada memar, lebam serta bekas luka.
Selain itu, Anwar menyebutkan hasil diagnosa awal korban mengalami depresi pasca-trauma.
“Berikut pemaparan saya terhadap hasil visum dan ronsen dari korban yang dikeluarkan 10 April oleh RS ProMedika dengan penanggung jawab dr. Diana Natalia sebagai Direktur Umum,” sebut Anwar Nasir.
Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Tapi berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.
Sebelumnya, Polisi menyatakan AU yang menjadi korban pengeroyokan siswi SMA tidak mengalami kekerasan pada bagian alat vitalnya.
Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.
“Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot,” kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.
Kedatangan penyidik tersebut juga bertujuan mengambil keterangan korban untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Husni menerangkan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan sedang dalam proses penyembuhan.
"Sudah membaik kondisinya. Semoga segera pulih, sehingga jika diperlukan bisa langsung dimintai keterangan," ucap dia.
Kronologis lengkap
Pengeroyokan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AD (14) yang dilakukan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.
Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.
Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).
Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.
Korban kemudian dikejar lagi. Setelah dapat, korban dipiting, kemudan salah satu pelaku menendang perutnya lagi.
Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar. Dan membuat pelaku melarikan diri.
Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.
"Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," ucapnya.
Saat penganiayaan tersebut, kepala AD diduga dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada.
Tak hanya itu, bahkan salah seorang pelaku ini merusak organ intim korban agar tidak perawan lagi. Kini ketiga pelaku utama menurut informasi sudah diamankan di kantor polisi.
Motif Pelaku Pengeroyokan Audrey

Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.
“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com.
Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Ada tiga aktor utama yang dilaporkan korban terkait penganiayaan tersebut.
"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony, Selasa (9/4/2019).
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat tiba di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
“Para pelaku membenturkan kepala korban dengan aspal, lalu menendang perut korban berkali-kali, serta dilakukan pencekikan dan penyiraman dengan air secara bergantian," tulis akun @syarifahmelinda
"Dan wajah korban ditendang dengan sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta di kepala ada benjolan dan kebanyakan luka dalam,” tambahnya.
Selain itu, pelaku diduga melukai bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya selang 7 hari usai penganiayaan.
Korban dan orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Pontianak Selatan, Jumat (5/4/2019)
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sebenarnya sempat dilakukan mediasi pada tanggal 5 April kemarin, namun tidak ada itikad baik dari para pelaku seperti meminta maaf.
Bahkan viral dan beredar pula foto-foto para pelaku yang cengengesan selama berada di kantor kepolisian.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap pelaku hingga saat ini masih berjalan.(tribunpontianak/kompas.com)
Artikel ini telah terbit di tribunpontianak.com dengan judul "http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/10/konferensi-pers-kapolresta-pontianak-beberkan-hasil-visum-audrey-korban-pengeroyokan"