Bupati Bulukumba Sepakat Pembayaran dan Pungutan Pajak Berbasis Online
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas pemkab Bulukumba
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Bank Sulselbar, di Hotel Four Point Makassar, Rabu (10/4/2019).
Pasalnya, temuan yang paling banyak didapatkan oleh tim ini, terkait dengan aset daerah.
Olehnya, ia berharap penuntasan aset ini selesai ditangan Korsupgah atau tidak sampai ditangani oleh Tim Penindak KPK.
Pasalnya, jika tidak, pihaknya bakal masuk pada tahap penindakan dan penangkapan.
“Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada harus kita lakukan upaya tindakan refresif. Karena tindakan refresif merupakan tindakan efek jera sehingga jangan sampai ini terjadi di Sulawesi Selatan," jelasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Halaman 2 dari 2