Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Inilah Wujud Bantuan Hotman Paris dan Desakannya Kepada Jokowi

Kasus penganiayaan terhadap Audrey, pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan finansial kepada korban dan meminta Presiden RI, Jokowi

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/HO/DOK HOTMAN PARIS
Jokowi, #JusticeForAudrey, Hotman Paris 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penganiayaan terhadap Audrey, pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan finansial kepada korban dan meminta Presiden RI, Jokowi segera turun tangan.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI, Jokowi turun tangan dalam mengintervensi penanganan kasus bully menimpa Audrey agar para pelaku segera ditangkap.

Inilah adalah momentum tepat bagi Jokowi, terlebih jelang pemungutan suara Pilpres 2019.

Hotman Paris mencontohkan dirinya yang turun tangan dengan cara memberi bantuan dana untuk memperlancar proses hukum bagi para pelaku.

"Salam Kopi Joni."

"Kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat apabila bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan."

"Pak Jokowi, this is the right time for you, menjelang Pilpres this is the right time to you."

"Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap."

"Kasihan itu putrinya."

"Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang."

"Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal dari perlawanan hukum."

"Salam, Hotman Paris."

Hotman Paris menaruh banyak empati terhadap kasus Audrey ini.

Mulai dari berusaha menghubungi keluarga korban, pejabat terkait hingga pemimpin redaksi televisi agar kasus ini diekspos.

Hotman Paris juga mengatakan meski masih di bawah umur, pelaku penganiayaan terhadap Audrey tetap bisa diadili.

"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"

"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat."

"Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja?"

"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?"

Sadis dan Bengis

Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, tengah menyelidiki perkara pengeroyokan terhadap Audrey.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Audrey sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.

Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor.

Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.

"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.

Korban kemudian dikejar lagi.

Setelah dapat, korban dipiting, kemudan salah satu pelaku menendang perutnya lagi.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar dan membuat pelaku melarikan diri.

Husni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.

"Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SMA nekat mengeroyok seorang pelajar SMP hanya karena komentar di Facebook.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika pada Senin (8/4/2019).

Menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 12 siswi pada Jumat (29/3/2019).

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019), tetapi baru dilaporkan kepada orangtuanya Jumat (5/4/2019) dan ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kami dari KPAD langsung menerima pengaduan," kata Manalu di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Seperti dikutip dari Tribunnews, Manalu menjelaskan, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya.

Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.

Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol.

Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved