Prostitusi Artis
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Mata Barkaca-kaca, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Mata Barkaca-kaca, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Sambil Nangis, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
TRIBUN-TIMUR.COM - Mata Artis peran Vanessa Angel tampak berkaca-kaca melayani wawancara saat kasus Prostitusi Artis bergulir lagi, Senin (8/4/2019).
Vanessa Angel tak menyangka kasusnya diekspos besar-besaran.
Di sidang juga, jaksa membahas figur Menteri pemesan jasa Vanessa Angel.
Baca: Doa Ustadz Abdul Somad Ya Allah, Beri Kami Kemampuan Mengubah Kerumunan Menjadi Kekuatan Politik
Baca: H-8, Hasil Survei Pilpres BPN: Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Menang, tapi Bandingkan 7 Lembaga
Baca: Live ILC TV One: El Clasico Jokowi VS Prabowo: Siapa Pemenangnya, Rocky Gerung & Budiman S Hadir?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel akhirnya buka suara soal adanya isu sosok menteri yang pernah berniat membooking sang artis.
pada sidang sebelumnya, disebutkan dalam dakwaan tertera seorang nama menteri.
Namun ternyata, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri itu.
Sayangnya identitas dan nama seorang menteri tersebut tak disebutkan detail di persidangan.
Baca: Wawan Mahasiswa Makassar Berani Tampar Kanit Provos saat Demo, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam lanjutan dengan tiga mucikari sebagai terdakwa, Senin (8/4/2019), di PN Surabaya, JPU Winarko menjawab pertanyaan wartawan soal siapa sosok menteri tersebut.
Ia mengatakan bahwa tim JPU juga tidak mengetahui siapa menteri tersebut.
"Kalau kita tahu siapa namanya, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujar Winarko seperti dikutip dari jatimnow.com.

Winarko menambahkan, JPU tidak berwenang melakukan penyidikan lebih lanjut lantaran seharusnya sosok menteri itu diungkap saat proses penyidikan di Polda Jatim.
"Tapi penyidik juga tidak mengungkap siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu," tambahnya.
Apakah jaksa akan mencari tahu dan memanggil menteri tersebut untuk memberikan kesaksian?
"Kalau pidana korupsi kan biasanya begitu. Dalam persidangan tiba-tiba muncul nama lalu dipanggil. Kalau ini kan tindak pidana biasa, jadi saya rasa tidak," pungkas Winarko.
Baca: Wawan Mahasiswa Makassar Berani Tampar Kanit Provos saat Demo, Begini Nasibnya Sekarang
Doa Vanessa Angel
Mata Vanessa Angel berkaca-kaca setelah mengikuti sidang lanjutan dengan tiga mucikari sebagai terdakwa, Senin (8/4/2019), di PN Surabaya.
Dia mengaku, selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya. Vanessa merasa dirugikan.
“Aku cuma bisa berdoa supaya orang orang yang jahat sama aku selalu dilindungi Tuhan. Dan supaya yang terjadi pada saya tidak terjadi pada keluarganya terutama kakak perempuannya, adik perempuannya, dan anak perempuannya,” terangnya, Senin, (8/4/2019).

Selain itu dia meminta doa agar dirinya cepat berkumpul dengan orang yang dia sayangi.
“Semoga masalah ini cepat selesai dan saya cepat berkumpul dengan orang-orang yang saya sayangi,” tambahnya.
Dalam persidangan, baik pengacara dari Vanessa Angel maupun dua mucikari Siska dan Tentri mengaku bahwa kasus ini janggal.
Dimana tidak ada korban yang terlibat, hal ini mengacu kepada ketidakhadiran saksi utama Rian Subroto yang disebut sebagai pengguna jasa artis FTV tersebut.
“Ketidakhadiran saksi Rian Subroto harus dipertanyakan karena jaksa sudah memanggil dua kali ini wajib dihadirkan supaya jelas karena menyangkut aliran dana dan tahu persis saat kejadian tersebut,” kata Robert pengacara Tentri.
Sementara itu, mucikari Endang alias Siska berharap semua saksi dapat dihadirkan. “Ya saya berharap agar semua terungkap,” tandasnya.
Pengusaha Rian Mangkir
Rian Subroto, pria yang diduga menjadi pengguna jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online, absen dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mucikari Endang Suhartini, Tentri Novanta, serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
“Masih belum ada konfirmasi kehadiran dari Rian, kami kesulitan termasuk juga penyidik,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Senin (8/4/2019).
Bila tidak dapat dihadirkan, JPU Novan mengaku akan terus mencari sosok bernama Rian itu. “Kami akan terus mencari saudara Rian untuk dihadirkan dalam sidang,” tambahnya.
Sementara itu, penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menilai bahwa Rian adalah saksi kunci dan harus dihadirkan.
“Bila perlu dipanggil paksa karena dia saksi utama di sini,” tandasnya.
Diketahui, Ketiga mucikari ini didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.(*)
Baca: Doa Ustadz Abdul Somad Ya Allah, Beri Kami Kemampuan Mengubah Kerumunan Menjadi Kekuatan Politik
Baca: H-8, Hasil Survei Pilpres BPN: Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Menang, tapi Bandingkan 7 Lembaga
Baca: Live ILC TV One: El Clasico Jokowi VS Prabowo: Siapa Pemenangnya, Rocky Gerung & Budiman S Hadir?