Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

3 Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha oleh Pejabat UNM Dr Wahyu Jayadi, Bantuan Telkom ke Polisi

3 Fakta Terbaru Pembunuhan Karyawati UNM Siti Zulaeha oleh Pejabat UNM Dr Wahyu Jayadi, termasuk bantuan dari Telkom ke Polisi

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mansur AM

Hanya saja, Rivai enggan mengungkapkan ke media mengenai hasil temuan penyidik dari jejak percakapan tersebut.

Menurut Rivai, temuan tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan.

"Itu akan dibuka di pengadilan. Nanti akan tergambar di sana durasi-durasi percakapannya," tandas Rivai.

Sementara untuk motif pembunuhan, polisi mengaku belum menemukan motif baru dalam pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.

Polisi masih terus melakukan pengembangan hingga saat ini.

3. Siti Zulaeha Titip Uang Bayar Rumah

Salah satu yang akan didalami adalah penitipan uang yang pernah dilakukan oleh Siti Zulaeha Djafar ke Wahyu Jayadi.

Menurut Rivai, korban pernah menitipkan uang pembayaran rumah ke Wahyu Jayadi.

"Untuk motif pembunuhan ini, sampai saat ini kita masih terus mendalami," ujar Rivai.

Penjelasan Kapolres Gowa

AKBP Shinto Silitonga menyebut, penyidik saat ini masih terus menggali fakta-fakta baru di lapangan.

Termasuk keterangan dari suami korban Sukri Tenri Gau dan 3 orang saksi dari pegawai UNM rekan sekantor Siti Zulaeha.

Temuan fakta-fakta baru tersebut, jelas Shinto akan mengungkap motif sebetulnya dalam kasus pembunuhan Zulaeha.

Begitu pula hasil autopsi kedokteran forensik yang telah dilakukan pihak Rumah Sakit Bhayangkara terhadap jenazah Zulaeha.

Baca: Live ILC TV One: El Clasico Jokowi VS Prabowo: Siapa Pemenangnya, Rocky Gerung & Budiman S Hadir?

Baca: Videonya Tampar Kanit Provost Beredar, Mahasiswa Filsafat Makassar Resmi Tersangka , Ini Fotonya

Hasil pemeriksaan tersebut, yakin Shinto Silitonga, akan mengungkap cara membunuh Wahyu Jayadi dan waktu kematian Zulaeha.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved